KPU: Daftar Pemilih Sementara di Kabupaten Minahasa Sebanyak 255.756 Pemilih


MINAHASA, CahayaManado.com-KPU Minahasa menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara Tingkat Kabupaten Minahasa dalam Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 pada 10 Agustus 2024 di Gedung Maesaan KPU Minahasa.

Kegiatan dibuka langsung oleh Ketua KPU Minahasa Rendy Suawa, pada kesempatan itu Ketua menyampaikan terima kasih kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang sudah melaksanakan Rapat Pleno DPSHP serentak di tanggal 6 Agustus 2024, Rendy Suawa juga berterima kasih kepada Panwascam yang sudah bekerjasama dalam proses pemutakhiran data pemilih dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024.

Kemudian dilanjutkan dengan pemaparan Hasil Rapat Pleno DPSHP di tingkat kecamatan dan diakhiri penyerahan berita acara hasil Rapat Pleno.

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Minahasa bersama sekretaris KPU Kabupaten Minahasa, Bawaslu Kabupaten Minahasa, Forkopimda, tamu undangan, pengurus partai politik serta PPK dan Panwascam se-Kabupaten Minahasa.
Adapun Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Kabupaten Minahasa yang di telah tetapkan sebanyak 255.756 Pemilih dengan rincian Laki-laki 129.009 pemilih dan Perempuan 126.747 pemilih dengan jumlah TPS 557 yang ada di 270 desa/kelurahan. (*/kpuminahasa)

Berita Terkait

Top