Perayaan HUT Kemerdekaan RI ke-78 di Bitung: Renungan Suci, Upacara Bendera dan Pemberian Remisi Warga Binaan

BITUNG, CahayaManado.com — Pemerintah Kota Bitung dan masyarakat merayakan HUT Proklamasi Kemerdekaan RI ke-78 dengan berbagai kegiatan. Setidaknya ada tiga kegiatan penting dalam perayaan tersebut. Yaitu Renungan Suci, Upacara Bendera, dan pemberian remisi bagi para warga binaan Lapas Kelas II Bitung.
Pada Rabu 16 Agustus malam, bertempat di Makam Pahlawan Wakil Walikota Bitung Hengky Honandar, SE mengikuti Apel Kehormatan dan Renungan Suci pukul 23 : 50 malam.
Diketahui acara tersebut sendiri merupakan rangkaian dari perayaan hari kemerdekaan ke-78 Indonesia untuk mengenang jasa para pahlawan yang gugur dalam merebut kemerdekaan dari penjajah. Kegiatan tersebut turut ikuti oleh TNI,POLRI, gabungan Forkopimda Kota Bitung dan Siswa Siswi Pramuka Kota Bitung.
Selanjutnya pada tanggal 17 Agustus dilaksanakan Upacara Bendera yang dipimpin Walikota Bitung Ir Maurits Mantiri MM.
Dan selesai Upacara Bendera, Wali Kota Bitung, Ir. Maurits Mantiri MM menghadiri pemberian remisi Umum kepada 174 Warga Binaan pada lapas Kelas 2 Bitung, Kamis (17/08/2023).
Penyerahan SK Remisi dilakukan secara simbolis di Aula Pertemuan Lapas kelas 2 Bitung.
Pada kesempatan tersebut, Wali kota menyampaikan bahwa pemberian remisi untuk warga binaan Lapas Kelas 2 Bitung merupakan bentuk kepedulian Negara RI yang menjunjung tinggi pengakuan atas Hak Asasi Manusia. Dengan harapan, warga binaan tidak mengulangi pelanggaran hukum kapanpun dan dimanapun berada.
Adapun rincian pemberian remisi Umun sebagai berikut: Remisi Umum 1 sebanyak 168 orang dan Remisi Umum 2 sebanyak 6 orang.
Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda Kota Bitung, Para Asisten dan KPD Pemerintah Kota Bitung, Serta pejabat Struktural Lapas Kelas 2 Bitung. (Ricky Tulalo)