UNSRAT Siapkan Pemilihan Dekan Fakultas Kedokteran yang Baru, Tindak Lanjut Putusan MA

MANADO, CahayaManado.com–Sebagai tindak lanjut dari Keputusan Mahkamah Agung No. 258/TUN/2024 dan Surat Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi No. 0153/M.A/HK.10/2024 tanggal 23 Desember 2024, maka Universitas Sam Ratulangi segera mempersiapkan Panitia Penjaringan, Penyaringan dan Pemilihan Dekan Fakultas Kedokteran yang baru.
Untuk saat ini Rektor Unsrat Manado Oktovian Berty Alexander Sompie menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Dekan Fakultas Kedokteran (Faked) Unsrat Manado menggantikan Dekan FK yang lama Prof. Dr. dr. Nova Helen Kapantow, DAN, MSc, SpGK.
Pengangkatan tersebut mengacu pada Surat Rektor Unsrat Manado No. 2699/UN12/LL/2024 tertanggal 24 Desember 2024.
Keputusan Rektor 2699 tersebut berisi tentang Pencabutan Surat Keputusan Rektor Universitas Sam Ratulangi Manado No. 704/UN12/KP/2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Sam Ratulangi Periode Tahun 2023-2027 tertanggal 18 April 2023.
Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, yakni 24 Desember 2024.
Keputusan ini dikeluarkan Rektor Unsrat setelah membaca Surat Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi No. 0153/M.A/HK.10/2024 tanggal 23 Desember 2024 Hal Tindak Lanjut Putusan M.A No. 258/TUN/2024.
Wakil Rektor 3 Unsrat Ralfie Pinasang, Senin (30/12/2024) membenarkan sudah ada pergantian Dekan Fakultas Kedokteran berdasarkan putusan MA yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap dan telah ditetapkan Plt. Dekan Fakultas Kedokteran yakni Prof. Dr. Ir. Oktovian Alexander Sompie.
Menurut Pinasang, Plt Dekan Faked dalam melaksanakan tridharma perguruan tinggi segera mempersiapkan Panitia Penjaringan, Penyaringan dan Pemilihan Dekan Fakultas Kedokteran.
Ditambahkan, Keputusan Rektor No. 2699/UN12/LL/2024 sudah disampaikan kepada Prof. Dr. dr. Nova Helen Kapantow, DAN, MSc, SpGK tanggal 27 Desember 2024 lewat surat nomor 24092/UN12.II/KP/2024.
(Jeffry Pay)