Rektor UNSRAT Klarifikasi Gugatan Sejumlah Dosen Terhadap Menteri dan Sekjen Kemendikbudristek


MANADO, CahayaManado.com–Sejumlah dosen Universitas Sam Ratulangi Manado melakukan gugatan terhadap Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) dan Sekjen Kemendikbudristek. Gugatan tersebut terkait persyaratan calon Rektor beberapa waktu lalu dan Pemilihan Dekan Fakultas Kedokteran.

Berkaitan dengan Gugatan tersebut, Rektor Unsrat Prof Dr Ir Berty Sompie MEng memberikan klarifikasi. Kepada wartawan, Senin (17/03/2024), Rektor memastikan telah menyampaikan apa yang dia ketahui terkait semua laporan yang ditudukan sejumlah oknum dosen. “Klarifikasi ini juga sekaligus klarifikasi terhadap laporan sejumlah oknum dosen di PTUN Manado yang terkait dengan diri saya,” ujarnya.

Rektor menegaskan, dirinya tidak ingin laporan dan gugatan sejumlah oknum dosen menjadi berlarut-larut di publik. “Untuk itu, saya menyambut positif saat tim Inspektorat memeriksa pihak rektorat, terkait laporan yang dilakukan sejumlah dosen, di mana sudah saya sampaikan apa yang saya ketahui dan apa yang saya alami. Dan setelah diperiksa Inspektorat, hasilnya tidak ada masalah,” tutur Prof. Berty Sompie.

Dia menyayangkan gugatan yang dilayangkan terhadap Mendikbudristek Nadiem Makarim dan Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Ir Suharti MA PhD. Seyogyanya, menurut Rektor, laporan tersebut dapat dipertimbangkan karena menyerang pimpinan dan institusi Kemendikbudristek.

“Saya yakin insan pers cukup cerdas untuk tidak termakan berita hoax. Kami juga diminta Kementerian untuk menyelesaikan tuduhan tak mendasar yang dilaporkan oknum dosen terhadap pimpinan Kemendikbudristek,” tegasnya.

Khusus mengenai gugatan terhadap Pemilihan Dekan Fakultas Kedokteran Unsrat, dimana telah ditangani PTUN, pihak Unsrat sudah melakukan Kasasi ke Mahkamah Agung. (*/jeffry pay)

Berita Terkait

Top