Soal Dana Hibah, GMIM Buka Suara: Apresiasi Penegakan Hukum dan BPMS Siap Dipanggil Polda

TOMOHON, CahayaManado.com–Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) akhirnya bersuara untuk memberikan pernyataan sikap sehubungan dengan pemeriksaan terhadap para pejabat Pemerintah Provinsi Sulut terkait dana hibah yang diberikan kepada GMIM.
Badan Pekerja Majelis Sinode (BPMS) GMIM melalui Koordinator Bidang Humas GMIM Pnt. Kombes Pol (Purn) John Rori kepada CahayaManado.com mengungkapkan, GMIM pada intinya mengapresiasi dan mendukung serta koperatif terhadap aparat kepolisian untuk melakukan Penegakan hukum terkait dana hibah Pemprov Sulut ke GMIM.
“Pada prinsipnya GMIM sebagai penerima bantuan telah menggunakan dana hibah tersebut sesuai aturan dan peruntukan, dan selalu memberikan laporan pertanggungjawaban atas semua dana maupun barang yang telah dihibahkan oleh Pemerintah,” ujarnya.
Kenapa GMIM perlu bermitra dengan pemerintah dan mendapat bantuan? Karena untuk menjawab kebutuhan pelayanan kepada warga GMIM yang juga warga masyarakat Sulut, yang tersebar di 1078 jemaat, 149 wilayah dan 800 .000 jemaat yang ada di 7 Kabupaten/Kota se Sulut. Bahhkan di luar Sulut sampai di luar negeri juga memiliki bidang pendididikan dari TK sampai Perguruan Tinggi serta beberapa klinik dan Rumah Sakit, maka GMIM setiap tahun memprogramkan pelayanan. Baik non fisik maupun infrastruktur, maka GMIM perlu bermitra dengan berbagai stakeholder maupun pemerintah untuk mendapatkan bantuan-bantuan dalam rangka kelancaran pelayanan gereja.
John Rori menambahkan, GMIM sebetulnya bukan hanya menerima Rp 16 Miliar sebagaimana yang diberitakan. “Sudah ratusan miliar. Tapi perinciannya saya tidak hafal dan nanti kami laporkan. Dan perlu diketahui GMIM menerima hibah bukan hanya berbentuk uang tunai dalam bentuk transfer tapi juga berbentuk barang. Seperti gedung Alva Omega yang ada di UKIT, rumah susun di PPWG, dan juga gedung Mission Center yang dibangun di Jalan Ring Road Manado diserahkan dalam bentuk bangunan.”
Dan bantuan yang sudah diberikan bukan hanya dari tahun 2021, 2022 dan 2023. Tapi sejak 2018, tutur Rori lagi.
Ia mengatakan, dana hibah Pemprov ini bukan hanya GMIM yang menerimanya, tapi semua golongan gereja dan semua lembaga agama. “Tapi kenapa hanya GMIM yang disorot, itu tanya kepada Polda Sulut yang punya wewenang melakukan pemeriksaan,” ujarnya.
John Rori mengatakan, sampai saat ini belum ada pimpinan Badan Pekerja Majelis Sinode GMIM yang dipanggil. “Tapi prinsipnya BPMS GMIM siap hadir bila dipanggil Polda Sulut kapan saja untuk dimintakan keterangan supaya menjadi terang. Pada intinya GMIM tetap mendukung penegakan hukum dan koperatif terhadap aparat kepolisian untuk memeriksa dan melakukan penyelidikan. Belum adanya panggilan, mungkin karena Polda Sulut Masih memeriksa pihak pemberi. Dan sebagai pihak penerima, GMIM akan tunduk dan mendukung penegakan hukum.”
Menurut John Rori dana hibah yang diberikan setiap tahun dari tahun 2018 telah digunakan sesuai peruntukan untuk pembangunan di bidang pendidikan dan kesehatan dan juga pelayanan-pelayanan GMIM. Antara lain pembangunan asrama Universitas Kristen Indonesia Tomohon yang diresmikan Presiden Joko Widodo dan infrastruktur UKIT, beberapa rumah sakit, yaitu RS Kalooran Amurang, RS Kaupusan Langowan, RS Siloam Sonder, RS Bethesda Tomohon, RS Tonsea dan RS di Bitung dan beberapa sekolah, serta juga bantuan untuk gereja-gereja di lingkungan GMIM.
Dan tiap tahun GMIM memberikan laporan pertanggungjawaban kepada pemberi hibah tentang penggunaan dana hibah sesuai persyaratan dan aturan yang dimintakan.
John Rori menghimbau kepada publik karena ini masih dalam proses lidik dari aparat penegak hukum terkait dana hibah pemerintah ke sinode GMIM mohon untuk publik tidak berspekulasi atau menyimpulkan, karena masih dalam proses. Pada intinya GMIM tetap apresiasi kepada aparat penegak hukum dalam melaksanakan penegakkan hukum. “Setiap pemberian hibah kepada GMIM telah digunakan sesuai peruntukannya dan telah dibuatkan laporan pertanggungwabannya sesuai ketentuan yang berlaku. Baik secara administrasi maupun fisik,” pungkasnya.
(Jeffry Pay)