Soal Arthur Mumu Lapor Walikota Manado ke Polda, Ini Kata Kadis Kominfo
MANADO, CahayaManado.com–Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Manado Reyn Heydemans mengatakan, apa yang dilakukan Arthur Mumu yang melaporkan Walikota Manado Andrei Angouw ke Polda Sulut merupakan haknya.
“Tapi sampai saat ini belum ada petunjuk dari Walikota untuk menanggapi apa yang dilakukan Arthur Mumu. Jadi belum ada tanggapan,” ujarnya kepada CahayaManado.com, Kamis (20/06/2024).
Namun demikian, Kadis Kominfo mengatakan, seperti yang pernah dikemukakan Walikota Manado sebelumnya, bahwa Pak Walikota tidak mengenal Arthur Mumu.
Sebagaimana pernah diungkapkan Walikota Andrei Angouw, “Siapa itu Arthur Mumu?. Saya tidak kenal, bagaimana mau menuduh, kenal saja tidak,” kata Angouw Selasa (7/5/2024) lalu.
Sementara itu, Arthur Mumu mendesak Polda Sulut bertanggung jawab atas laporan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan Walikota Manado Andrei Angouw cs, sebagimana yang ia laporkan ke Polda.
Arthur Mumu meminta Kapolda Sulut dan Direktur Kriminal Umum (Sireskrimum) segera memanggil Walikota Manado Andrei Angouw dan Kontraktor Pelaksana Proyek Stal Kuda, untuk dimintai keterangan atas tuduhan fitnah yang dialamatkan kepada dirinya tanpa bukti, ungkap Arthur Mumu, Kamis (20/06/2024).
Arthur berharap Kapolda Sulut Irjen. Pol. Drs. Yudhiawan Wibisono M.Si, pro aktif dalam penanganan laporam masyarakat di instiitusi yang dipimpinnya.
Apa yang dituduhkan Andrei Angouw dan Kontraktornya kepada dirinya, menurut Arthur telah memenuhi unsur pidana jika mereka tidak mampu membuktikannya.
Penanganan perkara, lanjut Arthur, yang dilaporkannya ke Markas Besar Kepolisian Daerah (Polda) Sulut, hingga kini tak kunjung ada kejelasan dan terkesan lambat.
Arthur menjelaskan, selama pembangunan Stal Kuda di Kelurahan Paniki Dua, Kecamatan Mapanget, Manado, ia tidak pernah bertemu dengan Walikota Manado Andrei Angouw dan Kontraktor Pelaksana proyek tersebut.
Selain Walikota Manado dan Kontrakraktor Pelaksana Proyek Stal Kuda, ia juga melaporkan 14 wartawan Pos Liputan Pemkot Manado, ke Polda Sulut.
“Saya siap berhadapan hukum dengan Walikota Manado, Kontrakraktor Pelaksana Proyek Stal Kuda, dan 14 media onlime yang telah menuduh dan memfitnah saya tanpa bukti. Parahnya lagi, ke empat belas wartawan yang menuliskan berita tuduhan dan fitnah tidak satupun konfirmasi kepada saya. Ini merupakan pembunuhan karakter,” pungkas Arthur. (Jeffry Pay)