Sejumlah Pemerhati GMIM Menolak SMSI untuk Revisi Tata Gereja 2021
MANADO, CahayaManado.com–Sejumlah pemerhati GMIM menolak akan diadakannya Sidang Majelis Sinode Istimewa (SMSI) untuk Revisi atau Perubahan Tata Gereja GMIM 2021.
Yang menarik, penolakan SMSI tersebut bukan saja datang dari pemerhati GMIM, tapi juga datang dari Wakil Ketua Badan Pekerja Majelis Sinode Bidang Data, Informatika dan Litbang Pnt. Ricky Montong, MTh.
Salah satu pemerhati Joice Worotikan menuturkan, “Modus apa ley ini. So ta biasa melanggar Tata Gereja jadi kurang keenakan terus menerus ini BPMS GMIM beking dan atur seenaknya di lembaga GMIM.”
Ia menambahkan, “Halo BPMJ, BPMW se Wilayah GMIM, mari tako Tuhan bukan tako kehilangan jabatan. Pelajari bae-bae itu Tata Gereja dan mari terbuka dan jujur bicara: “Jika ya, hendaklah kamu katakan: ya, jika tidak, hendaklah kamu katakan: tidak. Apa yang lebih dari pada itu berasal dari si jahat.” (Matius 5 : 37)
“Bahwa SMSI untuk mengubah Tata Gereja itu melanggar Hukum Gereja,” tegasnya.
Menurut Joice, jangan jadikan alasan lain untuk mengubah Tata Gereja hanya untuk menggolkan perpanjangan usia pendeta atau tidak ada periodisasi BP, atau 3 periode BP, supaya mereka yang so nimbole berkuasa di SMS mendatang boleh berkuasa lagi.
“Kasiang pe banyak ni Pendeta-Pendeta belum ada penempatan, belum Vicaris dan ada 2 ribuan Mahasiswa Fak Theologi UKIT belum tahu bagaimana nasib mereka. Sementara ini Pendeta yang senior-senior so nimau mo mundur karen keenakan dengan semua fasilitas yang mereka nikmati. Jemaat GMIM mari bersatu tolak SMSI,” pungkasnya.
Aksi tolak Revisi Tata Gereja juga datang dari Pdt. Meyva Salindeho Lintang, dr. Ricky Sondakh. Mereka senada melakukan aksi penolakan.
Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Data, Informatika dan Litbang BPMS Pnt. Ricky Montong dalam podcast dengan salah satu media mengungkapkan, rencana Revisi Tata Gereja 2021 itu tidak sesuai dengan mekanisme pengambilan keputusan. Karena usulan Revisi itu datang dari usulan dari Sidang Majelis Sinode Tahunan (SMST). “Dalam hal ini SMST tidak memiliki wewenang mengusulkan perubahan Tata Gereja. Tugas SMST hanya mengevaluasi dan menerapkan program yang akan berjalan selama satu tahun. Sedangkan untuk Revisi harus melalui Sidang Majelis Sinode 5 Tahunan. Itupun kalau ada usulan dari jemaat-jemaat,” ujarnya.
Media CahayaManado.com mencoba menghubungi Sekretaris Sinode GMIM Pdt. Evert Tangel. Namun telpon wa meskipun terdengar aktiv, namun Pdt. Evert Tangel belum bersedia berkomunikasi. Hal yang sama juga saat media ini menghubungi Pdt. Christian Luwuk, Wakil Sekretatis Bidang Koordinasi Program Antar Komisi Pelayanan Kategorial dan Lansia. Tampaknya Pdt. Christian yang dulunya sebagai Sekretaris Tim Penyusun Tata Gereja 2021 juga belum bersedia berkomunikasi.
Konfirmasi tentang masalah ini akhirnya ditanggapi Humas GMIM Pnt. John Rorie.
Menurut dia, rencana akan dilaksanakannya SMSI untuk Revisi Tata Gereja 2021 merupakan usulan yang disampaikan lewat SMST di Tumompaso dan SMST di Tikala.
“Namun kalau memang ada penolakan, ya kita perlu kaji lagi. Kalau memang mayoritas jemaat GMIM menolak, ya sebaiknya ditolak,” tuturnya. (Jeffry Pay)