Polda Sulut: Terkait Dana Hibah yang Diterima Sinode GMIM Siapa Saja Berpotensi Jadi Tersangka


MANADO, CahayaManado.com
Polda Sulut melakukan konferensi pers mengenai dugaan kasus korupsi dana hibah Pemprov Sulut yang diberikan ke Sinode GMIM, Rabu (20/11/2024).

Kepada pers Direskrimus Polda Sulut, Kombes Pol Ganda Saragih didampingi Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Michael Thamsil, mengungkapkan, sampai saat ini belum ada penetapan tersangka.

“Kami masih menunggu hasil audit dari BPKP (Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan). Selain itu juga masih menunggu keterangan ahli dari Kementerian Dalam Negeri terkait aturan pemberian hibah sebagaimana dilakukan Pemprov Sulut ke Sinode GMIM,” ujarnya.

Mengenai penetapan tersangka, menurut Ganda Saragih, siapa saja berpotensi jadi tersangka. “Jadi dari hasil audit itu kami akan mengumpulkan barang bukti. Kemudian masih terus memeriksa saksi-saksi untuk mendapatkan keterangan. Apabila terdapat penyalahgunaan maka siapa saja yang menerima dan menikmati berpotensi jadi tersangka,” jelasnya.

Ia menambahkan, Polda Sulut tengah memeriksa dan mendalami  pemberian dana hibah tersebut yang dilakukan tahun 2020 hingga 2023, dimana Pemprov Sulut telah mengalokasikan dana hibah dengan jumlah Rp 21,5 miliar yang dilakukan secara berturut-turut. “Dan apakah ini melanggar prosedur, terkait juga dengan penyebutan GMIM sebagai organisasi masyarakat, masih kami terus dalami,” ungkapnya.

Sejauh ini Polda Sulut telah memeriksa beberapa pejabat Pemprov Sulut dan juga pimpinan Sinode GMIM. Sudah sekitar 15 orang yang diminta keterangan sebagai saksi. Namun belum ada tersangka karena Polda Sulut masih menunggu hasil audit BPKP, untuk mengetahui berapa kerugian negara.

Untuk pendalaman kasus ini, Polda Sulut juga telah memanggil kembali Ketua BPMS GMIM Pdt Hein Arina sebagai saksi untuk memberikan keterangan terkait Dana Hibah tersebut.

Kalau pemanggilan sebelumnya terkait dengan yayasan perguruan tinggi, panggilan kali ini terkait dana hibah yang diberikan Pemerintah Provinsi Sulut ke Sinode GMIM.

Koordinator Humas GMIM Pnt Kombes Pol (Purn) John Rori kepada CahayaManado.com, Rabu (20/11/2024) membenarkan panggilan Polda Sulut tersebut.

“Iya benar. Seharusnya hari Senin (18/11/2024) lalu. Tapi karena Ketua Sinode ada tugas pelayanan pada Senin itu, jadi ditunda. Namun kapan kepastian untuk menghadap saya masih akan konfirmasi dulu,” ujarnya.

John Rori juga membenarkan bahwa panggilan kali ini bagi Ketua BPMS GMIM Terkait dana hibah. “Terkait dana hibah ini, Ketua Sinode siap untuk memberikan keterangan. Semua laporan terkait dana hibah sudah disiapkan,” ujarnya.

Sementara itu, beredar informasi Ketua BPMS GMIM akan menjalani pemeriksaan pada Kamis (21/11/2024) besok.

Mengenai rencana pemeriksaan besok, John Rori mengatakan, masih akan mencari informasi dulu. (Jeffry Pay)

Berita Terkait

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Top