Pnt dr Nico Lumintang: SMSI Perubahan Tata Gereja Hanya Memalukan GMIM Sendiri


MANADO, CahayaManado.com–Badan Pekerja Majelis Sinode GMIM baru saja melantik Tim Perumus Perubahan Tata Gereja 2021 pada Minggu (30/06/2027) yang Ketua Timnya adalah Pdt. Janny Rende, MTh.

Dengan dilantiknya Tim tersebut, berarti Sidang Majelis Sinode Istimewa akan tetap dilaksanakan. Padahal sejumlah penolakan datang dari berbagai kalangan, termasuk dari salah satu pimpinan BPMS sendiri, yaitu Pnt Ricky Montong, MTh selaku Wakil Ketua Bidang Data, Informatika dan Litbang.

Penolakan juga datang dari seorang dokter spesialis bedah yang juga seorang Penatua, yaitu dr. Nico Lumintang, SPb (K) KL. Ia menyatakan menolak dengan tegas akan dilaksanakannya Sidang Majelis Sinode Istimewa untuk perubahan (revisi) Tata Gereja GMIM 2021.
“Untuk apa mau dilaksanakan Sidang Majelis Sinode Istimewa, sedangkan tidak ada Istimewanya dan urgensinya. Dan juga bukan keadaan darurat sehingga terkesan mau dipaksakan,” ujarnya saat menghubungi CahayaManado.com, Senin (01/07/2024).

Dokter Nico Lumintang mengatakan, konsep untuk melakukan perubahan Tata Gereja yang begitu cepat hanya akan memalukan GMIM sendiri. “Karena baru tiga tahun berjalan, sudah akan dilakukan lagi perubahan. Seharusnya saat ini masih dalam tahap sosialisasi Tata Gereja GMIM 2021 yang baru dilakukan perubahan. Bukan sosialisasi untuk perubahan lagi,” tuturnya.

Menurut Nico Lumintang, saat ini yang urgensi adalah bagaimana meningkatkan pelayanan kepada jemaat GMIM. Karena warga GMIM semakin berkurang, dimana sesuai kenyataan banyak yang berpindah ke Gereja lain dan berpindah keyakinan.

Ia juga menambahkan, Tata Gereja itu seharusnya punya ketentuan hanya akan dilakukan perubahan minimal 10 tahun. “Jadi tidak seenaknya melakukan perubahan.”

Kalau memang keberadaan Ketua-ketua pelayanan kategori Bapa, Ibu, Pemuda, Remaja dan Anak (BIPRA) mau dikembalikan seperti dulu sebagai Ex Officio, kenapa tidak menerima masukan dulunya. “Seakan-akan konsep ini sebagai alasan saja agar perubahan bisa diterima.”

Dokter Nico juga menganalisa adanya rekayasa dalam penggunaan sistem online yang pernah dilakukan BPMS. “Saya dan pendeta kami pernah mengikuti sosialisasi perubahan Tata Gereja dengan sistem online. Setahu saya, pendeta kami dan saya dalam sistem online itu memilih menolak perubahan Tata Gereja. Karena keputusan jemaat kami yaitu Jemaat Betani Teling Tingkulu Manado menolak perubahan Tata Gereja. Tapi ternyata hasilnya menerima. Saya sempat tanya kepada pendeta kami, apa memilih menerima perubahan? Ternyata pendeta kami memang memilih menolak. Ini kami curiga dengan rekayasa penggunaan alat IT tersebut,” ujarnya lagi.

Pnt. Nico juga mengatakan, reaksi penolakan terhadap SMSI ini ia sudah sampaikan dalam pertemuan sosialisasi baru-baru ini di Jemaat Solafide Perkamil Manado, yang juga dihadiri Ketua BPMS GMIM Pdt Hein Arina, Th.D.

Sementara itu, Pdt. Hein Arina ketika melantik Tim Perumus Perubahan Tata Gereja mengatakan, “Revisi Tata Gereja adalah wujud dari jawaban Gereja terhadap pesat dan cepatnya perubahan zaman, dan tujuannya bukan untuk kepentingan pribadi namun untuk menjawab kebutuhan Komisi BIPRA dan Penatalayan Gereja dalam berbagai dimensi kehidupan.”

Tim Perumus Perubahan Tata Gereja GMIM yang dilantik terdiri dari Pakar Hukum, Pakar Bahasa, Teolog, Akademisi dan Praktisi. Sebagai Ketua Tim Pdt. Janny Rende.

Hadir dalam ibadah pelantikan, antara lain Sekretaris BPMS GMIM Pdt.DR. Evert Tangel, Wakil Ketua Pdt.DR. Joice Sondakh dan Pnt. Yuddi Robott, SH, MH, Wakil Sekretaris Christian Luwuk, dan Wakil Bendahara Dkn Meita Wala.

(Jeffry Pay)

Berita Terkait

Top