Pengamat Unsrat: Politik Uang Marak, Moral Caleg Terpilih Buruk


MANADO, CahayaManado.com–Maraknya praktik Politik Uang dalam Pemilu Legislatif 2024 ini menjadi catatan buruk dalam demokrasi di Indonesia, khususnya di Sulawesi Utara.

Berkaitan dengan maraknya Politik Uang tersebut, Pengamat Politik dari Unsrat Manado Ferry Liando mengatakan, sudah pasti moral caleg terpilih tidak bagus.

Kepada CahayaManado.com Kamis (07/03/2024) Ferry Liando memberikan beberapa catatan penyebab masih maraknya politik uang di pilcaleg.

Pertama, belum semua parpol melakukan mekanisme rekrutmen, kaderisasi dan seleksi yang baik. Efek buruk dari kinerja parpol yang buruk maka sebagian besar caleg yang diusung tidak memiliki komitmen moralitas politik yang baik. Moralitas buruk menjadi pemicu proses menghalalkan segala cara untuk menang termasuk menyuap atau menyogok pemilih.

Kedua, sebagian besar caleg memiliki investasi sosial yang terbatas. Ia belum banyak dikenal publik karena reputasi sosial yang terbatas. Kepemimpinan belum pernah teruji. Cara caleg untuk mendongkrak popularitas adalah bagi-bagi uang atau barang lainnya untuk menarik simpati secara instan.

Ketiga, ancaman pemidanaan terhadap pelaku dugaan politik uang dalam Undang-Undang Pemilu sangat sulit dalam hal pembuktian. Misalnya jika caleg menyuruh orang lain yang bukan sebagai pelaksana kampanye untuk bagi-bagi uang, tindakan ini belum tentu dapat menghukum pelaku. Sebab pelaku bisa saja bukan sebagai peserta atau sebagai pelaksana. Untuk membuktikan oknum caleg melakukan tindak pidana politik uang maka unsur-unsur dalam pasal harus dapat dibuktikan siapa pelaku, kapan dan dimana tindakan itu terjadi, dengan cara apa, apakah ada unsur kesengajaan atau tidak dan siapa penerimanya. Jika yang menerima bukan sebagai pemilih maka unsur tidak terpenuhi.

Menurut Ferry Liando, kedepan perlu ada komitemen bersama dalam mencegah politik uang. Sebab efek buruk yang ditimbulkannya sangat merugikan masyarakat di kemudian hari. Jika caleg yang terpilih hanya dengan modal menyuap dan menyogok untuk mendapatkan suara maka potensi yang akan terjadi adalah moralitas caleg yang terpilih tidak bagus, kualitasnya pasti minin karena ia terpilih bukan karena kualitas tapi bermain uang,  serta caleg yang terpilih karena uang, masyarakat jangan berharap ia akan berjuang memperbaiki nasib rakyat di DPRD. “Karena pemilih telah menerima uang saat kampanye maka komitmen janji-janji politiknya putus. Ketika ia berkuasa di DPR dan DPRD maka yang akan dipikirkannya adalah bagaimana agar uang yang digunakannya untuk membeli suara bisa kembali, ” pungkasnya. (Jeffry Pay)

Berita Terkait

Top