Pdt. Tammy Wantania, STh Balon Bupati Talaud Diberhentikan Tidak Hormat Sebagai Pendeta GMIM

TOMOHON, CahayaManado.com–Salah seorang pendeta wanita, Tammy Wantania, STh yang sebelum ini melayani di Gereja GMIM Tangerang, kini viral di media sosial. Pdt. Tammy Wantania diinformasikan telah diberhentikan tidak hormat oleh Badan Pekerja Majelis Sinode (BPMS) GMIM melalui Surat Keputusan Nomor A 339 Tahun 2024 tertanggal 6 Mei 2024 yang ditandatangani Ketua BPMS GMIM Pdt. Hein Arina, ThD dan Sekretaris Dr. Evert Tangel, MPdK.
Disebutkan dalam surat keputusan itu, Pdt. TW STh telah melanggar aturan sebagaimana yang diatur dalam Tata Gereja GMIM 2021.
Surat pemberhentian tidak hormat tersebut dibenarkan oleh Sekretaris BPMS GMIM Pdt. Dr. Evert Tangel, MPdK. Kepada CahayaManado.com, Rabu 8 Mei 2024, Pdt. Evert mengatakan pemberhentian itu sudah sesuai keputusan.
Sebelum ini, Pdt. TM diisukan punya hubungan khusus dengan salah seorang bakal calon Gubernur Sulut. Banyak netizen menyarankan agar mereka menikah saja secara sah.
Tammy Wantania saat ini juga lewat akun Facebook pribadinya sedang giat bersosialisasi untuk menjadi calon Bupati Talaud yang diusung Partai Demokrat pimpinan Elly Engelbert Lasut (E2L).
(Jeffry Pay)