Panitia Pembentukan Kota Langowan Gelar Rapat dengan Sekprov Sulut Steve Kepel

MANADO, CahayaManado.com–Panitia Pembentukan Kota Langowan (P2KL) mengadakan rapat bersama Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulut Steve Kepel, ST, MSi, Kamis 16 Januari 2025 di Kantor Gubernur Sulut.
Sekprov dalam rapat didampingi Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah AK Mawuntu, Kepala Biro Hukum Flora Krisen, dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Daerah Sulut, Herman M Koessoy.
Sedangkan Panitia Pembentukan Kota Langowan yang hadir: Jeffry Pay (Ketua), Jeffry Raturandang (Sekretaris), Jackried Maluenseng (Wakil Ketua Bidang Pengkajian), Donni Rumagit (Sekreraris Bidang Pemerintahan) dan Freydey Kaligis (Penasihat).
Dalam rapat tersebut dibahas sejumlah persyaratan administrasi dan teknis yang perlu disiapkan.
Sekprov Steve Kepel mengatakan, Pemerintah Provinsi Sulut sangat mendukung terbentuknya Daerah Otonomi Baru (DOB) Kota Langowan. “Karena itu kami sudah mempersiapkan semua ketentuan yang terkait dengan Pembentukan Kota Langowan,” ujarnya.
Dalam pembahasan Sekprov mengungkapkan, peta wilayah Calon DOB Kota Langowan sudah ditentukan titik koordinatnya. Selain itu Tata Ruang Wilayah dengan peruntukannya sudah diatur.
Sementara itu Ketua Panitia Pembentukan Kota Langowan Jeffry Pay menyampaikan, proses pembentukan Kota Langowan sudah mendapatkan persetujuan dari DPR RI, DPD RI dan Pemerintahan Pusat. Dimana Kota Langowan sudah mendapatkan Ampres (Amanat Presiden) yang saat ini disebut Surat Presiden dan sudah memiliki Rancangan Undang-Undang (RUU) Pembentukan Kota Langowan. “Jadi tinggal menunggu disahkan sebagai Undang-Undang,” jelasnya.
Untuk menindaklanjuti hasil rapat Sekprov Sulut menugaskan Kepala Biro Pemerintahan AK Mawuntu dan Kepala Biro Hukum Flora Krisen untuk melakukan Koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri dalam kaitan dengan pemekaran daerah.
(Jeffry Pay)