KPU Minahasa Gelar Sosialisasi Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Minahasa Pemilu 2024


TATELI, CahayaManado.com – KPU Minahasa menggelar Sosialisasi Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Minahasa Pemilu 2024, Kamis (20/04) di Mercure Hotel Tateli, Minahasa.

Sosialisasi itu diikuti Partai Politik peserta Pemilu 2024, tokoh masyarakat dan Forkopimda Minahasa.

Ketua Devisi Teknis KPU Minahasa Khristophorus Ngantung 

Sedangkan dari KPU Minahasa sebagai pemateri hadir 5 Komisioner, yaitu Lord Arthur Malonda sebagai Ketua, didamping keempat Anggota lainnya, yaitu Lendy Suawa, Lidya Malonda, Peter Maweikere dan Khristophorus Ngantung.

Secara bergantian kelima Komisioner KPU itu memberikan penjelasan sesuai bidang tugas masing-masing.

Menurut Lord Malonda pada intinya Daerah Pemilihan (Dapil) di Minahasa untuk Pemilu 2024 sesuai PKPU Nomor 6 Tahun 2023, telah diputuskan menjadi 6 Dapil.

Dengan perincian, untuk Dapil Minahasa I meliputi Kecamatan Tondano Utara, Tondano Selatan, Tondano Barat dan Tondano Timur dengan alokasi 7 kursi.

Dapil Minahasa II ada Kecamatan Eris, Kombi, Lembean Timur, Kakas, Kakas Barat dan Remboken dengan alokasi 7 kursi.

Dapil Minahasa III empat kecamatan, yaitu Langowan Timur, Langowan Barat, Langowan Utara dan Langowan Selatan dengan alokasi 5 kursi.

Untuk Dapil Minahasa IV terdiri dari 6 kecamatan, yaitu Tompaso, Tompaso Barat, Kawangkoan, Kawangkoan Barat, Kawangkoan Utara serta Sonder dengan alokasi 6 kursi.

Dapil Minahasa V meliputi Kecamatan Tombariri, Tombariri Timur dan Mandolang dengan alokasi 5 kursi.

Dua kecamatan lainnya yaitu Pineleng dan Tombulu menjadi Dapil Minahasa VI, juga dengan alokasi 5 kursi.

Meski terjadi pemekaran Dapil, namun Lord Malonda menyebutkan tidak ada perubahan jumlah kursi di DPRD Kabupaten Minahasa.

“Jumlah kursi di DPRD Minahasa masih sama, yaitu 35. Karena jumlah penduduk Minahasa belum melebihi 400.000. Sekarang ini jumlah penduduk  Minahasa 344.440 orang,” katanya.

Selanjutnya secara kronologis dan teknis mengenai Dapil dan alokasi kursi anggota DPRD Minahasa, dijelaskan oleh Khristophorus Ngantung.

Menurut dia, usulan pembagian Dapil Minahasa sudah lama diusulkan sejak Pemilu 2019. Dan baru Pemilu 2024 disetujui KPU RI.

“Sosialisasi ini penting agar pelaksanaan Pemilu 2024 bisa berjalan sukses, aman dan lancar,” ujarnya seraya mengharapkan peran dari tokoh-tokoh masyarakat , pemimpin partai politik peserta pemilu, pemerintah dan stakeholder lainnya, untuk  mensosialisasikan. (Jeffry Pay)

Berita Terkait

Top