Kasus Camat Kalawat di Minut Berkampanye Terus Bergulir, Golkar Minta Ditindak


MINUT, CahayaManado.com–Kasus yang melibatkan Camat Kalawat, di Kabupaten Minahasa Utara, kini terus menjadi sorotan. Selain protes dari masyarakat, kini informasi terbaru dari media sosial, Minggu (10/09), Fraksi Partai Golkar Minut meminta Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara untuk  segera memberi sanksi bagi Camat Kalawat.

Sebagaimana diketahui, oknum Camat Kalawat Ferlie Indria Nassa memberikan sambutan kontroversial di rumah duka Alm Welly Kumentas, Sabtu (26/8/2023) lalu, sehingga terus berbuntut panjang.

Dalam sebuah pernyataan yang disampaikan oleh Edwin P. Nelwan, yang merupakan perwakilan Fraksi Golkar di DPRD Minahasa Utara, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara terkesan melakukan pembiaran dan bersikap diam terkait kasus ini.

Camat Kalawat diduga melakukan pelanggaran berat dengan berkampanye dan mencoba menggiring masyarakat untuk memilih partai dan calon tertentu dalam konteks politik lokal.

Video yang menunjukkan tindakan tersebut telah beredar luas di media sosial, menciptakan kehebohan dan perdebatan di seluruh kabupaten.

Fraksi Golkar di DPRD Minahasa Utara mempertanyakan mengapa tidak ada sanksi disiplin atau administratif yang diberlakukan terhadap Camat Kalawat sejauh ini.

Fraksi Golkar berpendapat bahwa Pemkab Minahasa Utara tidak perlu menunggu hasil pemeriksaan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Minut karena pelanggaran ini telah terang-benderang dan melibatkan ASN yang harus menjaga netralitas dalam proses politik.

Keprihatinan yang mendalam juga muncul dari berbagai pihak di masyarakat Minahasa Utara, yang menuntut keadilan dan transparansi dalam penanganan kasus ini.

Masyarakat berharap agar Pemkab Minahasa Utara segera mengambil tindakan tegas dan memberikan sanksi yang pantas terhadap Camat Kalawat sebagai bentuk penegakan hukum dan menjaga netralitas ASN.

Kasus Camat Kalawat di Minahasa Utara akan terus menjadi sorotan hingga masalah ini mendapatkan penyelesaian yang memuaskan. Baik bagi pihak yang terlibat maupun masyarakat yang mengawasi dengan cermat perkembangan politik di daerah ini.

Pihak Bawaslu Minut sudah melakukan pemeriksaan terhadap Camat Kalawat, namun apa keputusan Bawaslu, kini masih dalam proses.

Senada juga disampaikan dua aktivis Minahasa Utara Wiliam luntungan dan Noris Tirayoh, yang tak segan-segan memberikan 3 saset obat tolak angin ke Bawaslu Minut. “Jangan talalu slow!,” tutur keduanya.

Buntut belum adanya sanksi kepada salah satu oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga telah melakukan kampanye kepada beberapa calon di daerah tersebut, situasi politik di Minut terus memanas.(jef)

Berita Terkait

Top