Kadis Wuwungan: Tidak Benar Guru Mogok Mengajar di SDN Toure Tompaso

TOMPASO, CahayaManado.com–Terkait dengan postingan salah satu orang tua murid Siswa SDN Toure, Kecamatan Tompaso, Minahasa, yang menyatakan tidak ada aktifitas Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dan adanya aksi mogok mengajar para guru di sekolah tersebut, ditepis oleh Kepala Dinas Pendidikan Minahasa Tommy H. Wuwungan SPd, MM.
Kadis Tommy saat dikonfirmasi terkait postingan tersebut yang menjadi viral di medsos langsung mendatangi sekolah SDN Toure dan bertemu dengan kepala sekolah Anita Kolibu, serta para guru untuk mengecek informasi tersebut yang sudah viral mencoreng institusi pendidikan Minahasa serta mencoreng nama sekolah dan kepala sekolah.
Wuwungan kepada wartawan cahayamanado.com saat dikonfirmasi via WhatsApp, Jumat (20/9/2024) mengatakan, apa yang diposting oleh salah salah satu orang tua siswa dari sekolah SDN Toure, adalah hal yang tidak dapat dibenarkan. “Karena saya dapati KBM di sekolah itu berjalan dengan baik, dan kebutuhan KBM tersedia dan cukup,” katanya.
Namun kata Wuwungan, karena hal tersebut sudah menjadi Viral, maka pihaknya (Diknas) akan memanggil beberapa guru dan kepala sekolah guna mengorek informasi yang lebih lanjut. Karena diduga informasi yang tidak benar itu berasal dari pihak sekolah ke orang tua murid. Hal ini tentu perlu kami selidiki. Kami juga akan meminta keterangan dari orang tua murid soalbsebab akibat sehingga memposting suatu informasi yang belum jelas ke media sosial.
“Kemarin hari, saya bersama Camat Tompaso Barat Stefry Pandey turun langsung ke sekolah tersebut melakukan ceck and receck terkait informasi adanya aksi mogok KBM, dan ternyata semuanya berjalan normal,” tuturnya.
Anita Kolibu, kepala sekolah SDN Toure, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa selama ini selaku penanggung jawab sekolah, semua aktifitas dan kewajiban di sekolah sangat memperhatikan apa yang menjadi kebutuhan KBM.
Kata Kolibu semua sudah tertata dalam penggunaan Dana BOS yang dapat dipertanggungjawabkan baik secara fisik dan administrasi pelaporan.
Dengan adanya kejadian postingan seperti ini yang telah merugikan banyak pihak, Tommy H. Wuwungan, selaku kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa, menghimbau kepada semua yang terkait dalam dunia pendidikan di Minahasa, baik guru, siswa, dan orang tua murid, agar lebih bijak dan cermat, dalam menerima informasi serta melanjutkan informasi ke media sosial.
“Jangan hanya karena ketikan jari dapat mengakibatkan berurusan dengan pihak Aparat Penegak Hukum (APH),” ujarnya.
Hal senada juga di sampaikan Camat Tompaso Barat Stefry Pandey.
(Farly Bujung)