Ini Pengakuan Pemilik Captikus Chres Sumual, Terkait Tewasnya Sejumlah Korban


LANGOWAN, CahayaManado.com–Warga Sulut baru saja dihebokan dengan berita tewasnya sejumlah korban yang menenggak minuman keras jenis captikus. Kasus tewasnya 9 orang akibat mengkonsumsi minuman captikus oplosan itu terjadi di Leilem, Kawangkoan dan Langowan.

Dari penelusuran Kepolisian, ternyata pengedar dan Pemilik captikus yang dikonsumsi para korban adalah Chres Sumual asal Desa Atep Kecamatan Langowan Selatan, Minahasa.

Media CahayaManado.com berhasil mewawancarai Chres Sumual pada Sabtu 4 Mei 2024. Chres Sumual didampingi tokoh masyarakat Atep Ronny Malingkonor menceritakan persoalan  tersebut sebagai Klarifikasi atas kasus tersebut.

Chres Sumual mengatakan, ia memang sudah dipanggil oleh Kepolisian Resort Tomohon untuk diminta keterangan, karena kejadian di Leilem, Kecamatan Sonder, berada dalam wilayah Polres Tomohon.

Ia mengakui bahwa ia memang sering mengedarkan atau mendistribusikan captikus di wilayah Leilem, Kawangkoan, dan Langowan. Tapi selama puluhan tahun yang kami edarkan adalah captikus murni. “Tidak pernah kami mencampur dengan bahan lain seperti yang mereka sebut ethanol,” ujar Chres. “Ya mungkin saja mereka yang mencampuri sendiri dengan bahan-bahan lain. Dan itu nanti dibuktikan oleh Kepolisian dan bidang kesehatan lewat penelitian di Laboratorium,” katanya lagi.

Ia menambahkan, di Atep juga sebagai pengumpul captikus mereka juga sering menerima captikus dari Minahasa Selatan.

Chres Sumual atas nama anaknya Debby Sumual yang diviralkan sebagai pemilik captikus, juga merasa keberatan atas tuduhan terhadap anaknya. “Anak saya Debby Sumual akan melaporkan mereka sebagai pencemaran nama baik kepada Kepolisian,” tegasnya.

Ia menambahkan, anaknya Debby tidak terlibat sama sekali dengan kasus tersebut.

Sementara itu, tokoh masyarakat Atep Ronny Malingkonor sangat menyesalkan kejadian tersebut. Menurut dia, warga Atep memang dikenal sebagai penghasil captikus. Tapi selama ini mereka memproduksi captikus murni. “Sudah puluhan tahun, bahkan sejak lama warga Atep melakukan pekerjaan pembuatan captikus. Tapi baru kali ini muncul kasus seperti ini,” kata mantan Hukum Tua Atep ini.

Ronny berharap pihak Kepolisian dapat mengungkap masalah ini, dan jangan sampai banyak petani captikus harus menanggung kerugian akibat adanya kasus ini. (Jeffry Pay)

Berita Terkait

Top