Harapan Praktisi Informatika Kedokteran kepada Kemenkes


Oleh dr Erik Tapan MHA

Hari-hari ini, khususnya di daerah DKI (sepengetahuan penulis), para dokter dan pemilik Klinik disibukkan dengan digalakkannya program Akreditasi dan Rekam Medis Elektronik (RME).
Adalah kebijaksanaan dari Kemenkes yang didukung Dinkes DKI agar para Dokter baik yang Praktek Mandiri maupun Praktek Bersama di Klinik agar segera mendaftarkan tempat prakteknya dan menggunakan Rekam Medis Elektronik yang kesemuanya terhubung dengan aplikasi Satu Sehat. Tentu ini adalah hal yang sangat baik dan ideal.
Mendukung target tersebut, ijinkanlah penulis memberi sedikit saran, semoga bisa diterima dan dikoreksi jika ada kekeliruan sehubungan dengan keterbatasan pengetahuan penulis.

1. Ada berbagai macam aplikasi
Meskipun semua (dokter, klinik, pasien, dll.) akan terhubung dengan Satu Sehat milik KEMENKES RI, namun sebagai merchant (katakanlah begitu), para dokter/klinik diharuskan mengisi beberapa aplikasi seperti:
– Aplikasi Registrasi Fasyankes (Data Fasyankes Online / DFO),
– Aplikasi Mutu Fasyankes (Pelaporan Indikator Nasional Mutu / INM dan Healthcare Associated Infection / HaIs)
– Aplikasi ASPAK (Aplikasi Sarana, Prasarana dan Peralatan Kesehatan)
– Aplikasi Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan / SISDMK
– dll.
Nah, masalahnya begitu banyak aplikasi yang harus diisi memiliki sistem login sendiri-sendiri. Bagaimana jika menggunakan SSO saja atau Single Sign-On. Jadi sekali mendaftar, data yang ada (termasuk user name dan password) bisa digunakan untuk semua aplikasi yang berhubungan. Bukankah pemilik semua aplikasi adalah Kemenkes. Jadi dalam pemikiran kami, mudah untuk mengintegrasikannya.
Sehingga sebagai merchant para dokter tidak perlu mendaftar dan mengisi data berulang kali. Pengisian data yang berulang kali dan memiliki beberapa username dan password pada setiap aplikasi meningkatkan faktor kesalahan dan kelupaan.

2. Menerapkan apa yang dilakukan Google Map
Pernahkah Bpk/Ibu memiliki unit usaha / tempat praktek yang tiba2 sudah ada di Google Map? Saat berkunjung ke Google Map, kita akan ditanya, apakah Anda pemilik bisnis ini?
Hal ini sangat baik sekali diterapkan dalam mendata merchant dari Satu Sehat. Data Dokter/ Klinik Praktek pasti sudah ada di Dinas Kesehatan. Karena setiap kali mengajukan ijin, harus menyertakan data yang lengkap. Pihak Dinkes pun pasti telah melakukan survei terhadap tempat praktek tersebut. Nah data2 ini cukup dinaikkan saja ke aplikasi lalu setiap ada yang mendaftar cukup mencari tempat yang memang miliknya. Tentu ada beberapa identitas yang bisa dikunci (tidak bisa diedit) seperti nama dan alamat klinik (berdasarkan info yang diperoleh saat mengajukan ijin). Jadi ke depan Kemenkes bersama Dinkes bisa mengeluarkan daftar merchant-nya, tanpa harus menunggu submit dari merchant tersebut, sama seperti di Google Map, nama dan alamat suatu usaha bisa saja sudah terpampang meskipun yang punya usaha tersebut tidak pernah mengisinya. Kalau perlu, suatu waktu ada petugas yang mescreening nama2 dokter/klinik yang belum melengkapi / update data terkininya kemudian menghimbau Dokter/Klinik agar segera melengkapinya.

3. Aplikasi Rekam Medis Elektronik (RME)
Tiba pada bagian RME. Penulis sangat antusias saat tahu bahwa Kemenkes telah menyediakan aplikasi RME secara GRATIS bagi Dokter/Klinik, Aplikasi Sistem RME Indonesia / ASRI. Penasaran dong. Penulis pun mencari tahu, bagaimana jika ingin menerapkan aplikasi tersebut. Ternyata oh ternyata, syaratnya cukup berat. Dokter/Klinik harus memiliki server dan tenaga IT. Bayangkan jika pemilik praktek tersebut bukanlah berada dalam group / kelompok usaha yang besar. Harus membeli server (tentu termasuk pernak-perniknya, anti virus, dll.). Yang tidak kalah beratnya adalah mempekerjakan seorang IT People (yg pasti kerjanya rangkap semua: hardware, software, networking, dll.). Menurut penulis, jaman sudah berubah. Sekarang kalau ada aplikasi biasanya diletakkan di awan (cloud) dan digunakan bersama-sama. Dengan demikian perawatan dan maintenance aplikasi bisa dilakukan hanya di server (pusat), misalnya dalam hal ini bisa diletakkan di Kemenkes atau Dinas Kesehatan setempat. Dokter/Klinik cukup menyediakan perangkat yang tidak terlalu mahal untuk entry data saja.
Mirip-mirip dengan aplikasi Facebook, Google dll.

Dampaknya bagi masyarakat luas
Sampai saat ini, penulis baru melihat dampak langsung penerapan Akreditasi dan Rekam Medis Elektronik baru sebatas lingkungan kesehatan. Dengan diterbitkannya daftar praktek dokter dan klinik yang sudah terdaftar dalam aplikasi Satu Sehat (point no. 2), masyarakat bisa lebih mengetahui lokasi praktek mana yang sudah legal dan bisa ikut menyumbang saran (review / ulasan) pada daftar tersebut. Ini tentu akan lebih memacu merchant/provider untuk lebih memperbaiki diri dan melengkapi data pada daftar di Satu Sehat tersebut.

Demikian beberapa pemikiran dari kami yang sangat mendukung apa yang telah direncanakan oleh Kemenkes bersama Dinkes. Hanya saja kalau bisa saat meluncurkan suatu program harap juga bisa memperhatikan kemudahan user2nya dan dampaknya bagi masyarakat luas.
Semoga demikian. Salam sehat selalu.

Dr. Erik Tapan, MHA
Dokter Internet sejak 1996

Berita Terkait

Top