Dapatkah Reklamasi Pantai Kota Manado Mendatangkan Kebaikan di Masa Depan?

Oleh: Ronny F. Sompie
Renungan Minggu, 26 Mei 2024 dengan Tema : “Allah turut bekerja mendatangkan kebaikan,” yang dibagikan CahayaManado.com, saya kutip alinea penting yang menggugah otak kanan saya untuk memberikan umpan balik, yaitu :
“Tantangan kita dewasa ini adalah degradasi moral yang mempengaruhi segenap struktur kehidupan sosial bahkan tata kehidupan alam yang mulai rusak oleh karena ketamakan manusia. Pencapaian dan pengelolaan kehidupan tanpa memperhitungkan kelestarian lingkungan menimbulkan bencana bagi manusia dan sesama ciptaan, di masa kini dan ke depan.”
Di beberapa WAG (whatsapp grup) warga Sulawesi Utara terutama warga Manado, sempat viral perbincangan dan diskusi tentang Reklamasi Pantai Kota Manado. Sebuah kepedulian bersama yang terbentuk dengan pelbagai latar belakang pemikiran masing-masing diantara para member, telah menjadikan diskusi di WAG-WAG tersebut berkembang dengan dinamika positif.
Saya menilainya positif, karena muncul penjelasan tentang aturan Undang-Undang, teori berkaitan dengan lingkungan hidup, hasil penelitian terhadap proses Reklamasi Pantai Kota Manado sebelumnya, informasi tentang hasil diskusi dengan para ahli lingkungan sebelum tahun 2000, bahwa Pantai Kota Manado tidak dapat dilakukan Reklamasi dengan alasan pemeliharaan lingkungan dan dampak lingkungan yang bakal terjadi.
Namun demikian, Reklamasi Pantai Kota Manado yang pertama sudah dilakukan dengan mengacu kepada sebuah tahapan perencanaan, penyesuaian dengan aturan yang dibuat Pemerintah Pusat dan Daerah, pembuat AMDAL dan semua yang dibutuhkan untuk melengkapi persyaratan, sehingga dianggap layak untuk dilakukan reklamasi.
Dampak lingkungan yang terjadi kemudian seperti bencana banjir di Kota Manado, kerusakan ekosistem laut di sekitar Pantai Kota Manado di mana telah dilakukan reklamasi sebelumnya, bahkan mungkin telah berpengaruh terhadap ekosistem laut di pulau-pulau di sekitar Pantai Utara Kota Manado, belum terdengar hasil penelitian secara mengemuka ke publik.
Artinya, kepedulian terhadap “daya lenting” (kemampuan lingkungan untuk pulih kembali kepada keadaan seimbang) dan
“daya dukung” (kemampuan Lingkungan untuk dapat memenuhi kebutuhan sejumlah makhluk hidup agar dapat tumbuh dan berkembang secara wajar di dalamnya), masih sangat diperlukan pasca reklamasi di Pantai Kota Manado yg saat ini dirasakan banyak manfaatnya bagi warga Kota Manado dan Sulawesi Utara.
Kegiatan manusia amat berpengaruh pada peningkatan atau penurunan daya dukung maupun daya lenting lingkungan termasuk berkaitan dengan reklamasi di Pantai Kota Manado. Jangan sampai diabaikan oleh keinginan untuk meningkatkan perekonomian rakyat di Kota Manado, namun kurang memprediksi daya dukung dan daya lenting lingkungan sekitar lokasi yang telah dilakukan reklamasi tersebut.
Lingkungan mempunyai daya dukung dan daya lenting. Daya dukung berarti kemampuan lingkungan untuk dapat memenuhi kebutuhan sejumlah makhluk hidup agar dapat tumbuh dan berkembang secara wajar didalamnya. Daya lenting berarti kemampuan untuk pulih kembali kepada keadaan seimbang.
Gangguan yang melebihi daya lenting suatu ekosistem, akan menghasilkan dinamika yang mengarah pada terbentuknya kondisi ekosistem yang menyimpang dari ekosistem sebelumnya.
Daya dukung ekologi laut mengacu pada fungsi layanan maksimum yang dapat disediakan oleh suatu sistem dengan tujuan menjaga stabilitas sistem. Daya dukung ekologi kelautan tidak hanya mencakup pemeliharaan mandiri, pengaturan mandiri, dan kapasitas pasokan laut tetapi juga aktivitas manusia seperti produksi dan kehidupan dalam lingkup yang sesuai.
Semoga diantara kita ada yang bisa memberikan wawasan berpikir secara ilmiah terkait daya dukung dan daya lenting lingkungan sebagai dampak positif dan dampak negatif dari pelaksanaan reklamasi Pantai Utara Manado yg sudah dilakukan beberapa tahun sebelumnya.
Kita perlu berkontribusi dengan cara memberi dukungan kepada Pemerintah Daerah Kota Manado yang sudah menetapkan kebijakan dengan visi ke depan bagi pembangunan perekonomian rakyat di Kota Manado, setelah kita memahami, bahwa daya dukung dan daya lenting ekosistem laut di sekitar lokasi Reklamasi cukup kuat bahkan telah berkembang dengan sangat baik.
Semoga ajakan berpikir yang bertujuan untuk melestarikan alam dan lingkungan yang terpelihara dengan baik, bisa mendapatkan gayung bersambut untuk kepentingan rakyat Kota Manado di masa depan.
Jakarta, 26 Mei 2024.
Ronny F. Sompie
Pemerhati Masalah Lingkungan.