Besok, Dolfie Maringka Lakukan Pembelaan Atas Pencemaran Nama Baik Olly Dondokambey


MANADO, CahayaManado.com–
Terdakwa kasus pencemaran nama baik terhadap Gubernur Sulut Olly Dondokambey, yaitu Dolfie Maringka, dijadwalkan besok Senin (02/09/2024) akan melakukan pembelaan dalam sidang terbuka di Pengadilan Negeri Manado.

Dolfie Maringka oleh Jaksa Penuntut Umum sebelumnya telah menuntut Dolfie Maringka dihukum selama 6 bulan dengan masa percobaan selama 1 tahun.

Sidang tuntutan Jaksa terhadap Dolfie Maringka  melawan Olly Dondokambey telah dilaksanakan tanggal 26 Agustus 2024 di PN Manado.

“Setelah saya berhadapan dengan Olly Dondokambey di pengadilan, baru saya tahu luar biasa cara kerja mafia tanah di Sulut. Setara dengan mafia ALCAPONE,” ujarnya.

Oleh karena itu Dolfie Maringka dalam sidang besok berjanji akan mengungkapkan siapa aktor intelektual yang berusaha untuk serobot atau rampok tanah miliknya.

Sebelumnya Dolfie Maringka telah menulis surat kepada Presiden RI yang isinya “Mafia tanah” sudah merajalela di Sulut. “Karena sudah sudah berkali ingin bertemu untuk melaporkan dan meminta perlindungan ke Gubernur Olly Dondokambey, dia tidak mau melayani saya. Malah Olly suruh bicara dengan mereka yang salah satunya orangnya bernama Pala’ Aceng yang adalah kelompok mafia tanah,” ujarnya.

(Jeffry Pay)

Berita Terkait

Top