Belum Lunas, Hukum Tua Kalawiran Kombi Diduga Kuasai Tanah Ricky Palandeng

KOMBI, CahayaManado.com–Plt Hukum Tua Kalawiran Kecamatan Kombi, Minahasa, Johanis Lintang dilaporkan ke Kepolisian karena sudah menguasai tanah milik Ricky Palandeng yang berlokasi di Kalawiran, padahal belum dilunaskan.
Ricky Palendeng, warga Noongan Kecamatan Langowan Barat, kepada media ini mengungkapkan, ia telah melaporkan kasus ini kepada Polsek Kombi dan juga Polres Minahasa. “Namun sampai saat ini belum ada tindak lanjutnya,” ujarnya.
Menurut Ricky, jual beli antara dirinya dengan Hukum Tua Johanis Lintang sudah cukup lama. Harga yang disepakati untuk 4 bidang tanah seluas kurang lebih 5 Ha itu adalah Rp. 350 juta. Namun yang diberikan oleh Johanis Lintang baru Rp. 150 juta, dengan janji akan dilunaskan. “Tapi saya baru dapat informasi dari Polsek Kombi, setelah Hukum Tua dipanggil, katanya ia sudah membayar Rp. 200 juta dengan menunjukkan kuitansi. Dari situ saya pastikan itu adalah kuitansi palsu. Karena saya tidak pernah menandatangani kuitansi itu. Dan nilai uang juga tidak benar. Jadi bukan saja dia ingkar janji, tapi juga membuat kuitansi palsu. Karena saya punya bukti transfer.”
Ricky menambahkan, ia juga bingung dengan pihak kepolisian. Karena di Polsek Kombi ia mendapat jawaban, bahwa kasus antara dia dan Hukum Tua sudah jelas ada unsur pidana. “Tapi saya heran di Polres Minahasa mengungkapkan ini adalah kasus perdata. Dan menyarankan kami untuk melakukan gugatan perdata,” jelasnya.
Untuk itu kami masih menunggu proses di Polsek Kombi. Karena jelas Polsek Kombi mengatakan kasus ini adalah pidana. “Apalagi Hukum Tua sudah menguasai lahan kami dengan membangun tempat wisata, dimana sudah ada pondok dan kolam renang. Belum lagi hasil cengkih dan tanaman lainnya di situ. Jadi kami hanya meminta ia melunasi tanah tersebut dan jangan menyusahkan kami dengan bolak-balik dengan urusan ini,” katanya lagi.
Untuk menyelesaikan masalah ini ia juga meminta Pemkab Minahasa bisa ikut membantu, karena yang terlibat kasus ini adalah aparat Hukum Tua yang seharusnya memberi contoh untuk menaati hukum. Dan juga yang menjadi saksi jual beli tanah ini adalah Camat Kombi W. Kumontoy.
Sebagaimana diketahui Hukum Tua Johanis Lintang juga pernah dianiaya warganya sendiri juga diduga karena kasus tanah.
Johanes Lintang yang dihubungi media ini untuk konfirmasi melalui messenger, belum memberikan tanggapan.
Masalah tanah ini juga sudah dikoordinasikan dengan Asisten 1 Pemerintahan Kabupaten Minahasa Riviva Maringka, namun Asisten 1 menyampaikan, masih akan dikoordinasikan dulu.
(Jeffry Pay)