Angkouw: Dugaan Korupsi Dana Hibah Coreng Nama GMIM, Gubernur Olly dan Ketua BPMS GMIM Harus Tanggung Jawab


MANADO, CahayaManado.com
Kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) ‘dana hibah’ kini menyeret sejumlah nama Pejabat Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan mencoreng nama GMIM (Gereja Masehi Injili di Minahasa) sebagai penerima.

Sebagaimana ramai diberitakan
Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulut memeriksa beberapa pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara terkait dana hibah Pemprov Sulut ke Sinode GMIM Tahun 2021, 2022 dan 2023. Nilainya mencapai Rp. 16 miliar.

Sudah tiga Pejabat Pemprov yang diminta keterangan oleh Penyidik Tipikor Polda Sulut. Ketiganya adalah Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Clay Dondokambey yang saat ini sebagai Pj Walikota Manado, Sekretaris Pemprov Sulut Steve Kepel dan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat
Setdaprov Fereydy Kaligis, yang saat ini Pejabat Sementara Walikota Tomohon.

Ketiganya diperiksa penyidik untuk mengambil bahan keterangan terkait Dana Hibah Pemprov Sulut ke Sinode GMIM Tahun 2021, 2022 dan 2023.

Dirkrimsus Polda Sulut Kombes Pol Ganda Saragih membenarkan adanya pemeriksaan terhadap para pejabat tersebut.

Sebelum masalah ini terungkap, Wakil Ketua Bidang Data dan Informatika BPMS GMIM Pnt Ricky Montong dalam aksi protesnya di pintu gerbang Kantor Sinode GMIM di point 8 meminta agar Dana Hibah tersebut harus transparan.

Ricky Montong yang juga mantan Bendahara Sinode GMIM ketika dikonfirmasi sebelumnya, mengaku tidak mengetahui secara mendetail soal dana hibah tersebut. Hanya saja ia mengatakan secara administrasi ke negara di saat ia Bendahara, sudah aman karena sudah diperiksa oleh BPK-RI.

Sementara itu, Pnt Drs Dolfie Angkouw, Anggota DPRD Manado yang juga mantan Sekretaris Pemuda Sinode GMIM, meminta Badan Pekerja Majelis Sinode GMIM untuk bertanggung jawab dalam masalah tersebut. “Karena kasus ini sudah mencoreng nama GMIM,” ujarnya kepada CahayaManado.com, Jumat (25/10/2024).

Menurut Dolfie, bukan tidak mungkin para pimpinan BPMS GMIM juga akan dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan dalam pengumpulan bahan keterangan oleh Penyidik Tipikor Polda Sulut.

Namun menurut sumber lain, Ketua BPMS GMIM sudah pernah diambil keterangan dari Polda Sulut.

Dolfie Angkouw secara tegas mengatakan, yang paling bertanggung jawab atas masalah ini adalah Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey dan Ketua BPMS GMIM Hein Arina. “Keduanya harus transparan untuk mempertanggungjawabkan dana hibah. Karena dengan adanya pemeriksaan dari Polda Sulut, berarti ada indikasi penyelewengan. Dan sangat disayangkan nama GMIM tercoreng,” ujarnya, seraya menambahkan, meskipun terkait dengan lembaga gereja tidak boleh dibiarkan dan didiamkan.

Sementara itu, CahayaManado.com telah berusaha melakukan konfirmasi ke Sekretaris BPMS GMIM Pdt. Evert Tangel, Wakil Ketua Bidang Hukum, HAM dan Aset Pnt Yuddy Robot, dan Humas GMIM Pnt Johny Rorie, namun ketiganya sampai berita ini diturunkan masih belum bersedia berkomunikasi.

(Jeffry Pay)

Berita Terkait

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Top