Alfian Ratu dari TKD Sulut: Salut Atas Pernyataan Sikap UNSRAT Terkait Pemilu
MANADO, CahayaManado.com–Koordinator Bidang Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran Alfian Ratu menyatakan salut atas pernyataan sikap UNSRAT terkait Pemilu 2024.
Kepada CahayaManado.com, Rabu (09/02/2023) Alfian Ratu mengungkapkan, Pernyataan Sikap UNSRAT adalah wujud dari keberpihakan terhadap EJC (Electoral Justice System) atau Sistem Keadilan Pemilu. Sistem Keadilan Pemilu, bukan hanya sekedar suatu Keadilan mekanisme/proses atau Keadilan Prosedur (Prodesure Justice), tetapi lebih mengutamakan juga nilai-nilai materiil didalamnya dalam Penerapan Asas-asas Pemilu yang lebih dikenal dengan Keadilan Substantive (Substantive Justice).
“Salut untuk UNSRAT. Kampus yang memberi warna dalam Dunia Pendidikan dan Ilmu Pengetahuan di Indonesia. Salam hormat untuk Rektor dan seluruh civitas Akademika Unsrat,” ujarnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, menjelang pelaksanaan Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden yang akan dilaksanakan pada Rabu 14 Februari 2024, Komunitas Akademisi, Alumni dan Mahasiswa Universiitas Sam Ratulangi Manado mengeluarkan pernyataan sikap.
Humas Unsrat Dr. Max Rembang kepada CahayaManado.com Jumat (09/02/2024) mengungkapkan, pernyataan sikap ini merupakan deklarasi Pemilu damai, jujur dan adil, serta seruan agar semua komponen aparat negara bersifat netral.
Berikut isi lengkap deklarasi dalam bentuk pernyataan sikap:
Pernyataan Sikap Seruan Kebangsaan Komunitas Akademisi, Alumni dan Mahasiswa Universitas Sam Ratulangi
Sebagai respon atas keprihatinan situasi dan kondisi menjelang Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, maka kami menyatakan sikap sebagai berikut:
1. Mengecam segala bentuk tindakan yang menekan dan menindas kebebasan berekspresi dan berpendapat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara menjelang Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024.
2. Menuntut kepada pejabat negara, pejabat pemerintah, aparatur sipil negara, yang ada di Pusat dan di daerah; TNI/POLRI menjaga kewibawaan, mengedepankan etika, norma dan martabat sebagai aparatur untuk bersikap netral, jujur dan adil, mengedepankan sikap profesional, sesuai persyaratan perundang-undangan dalam pelaksanaan Pemilu 2024.
3. Mendesak kepada semua penyelenggara Pemilu dari tingkat Pusat KPU, Bawaslu Tingkat Provinsi, Kabupaten, Kota sampai di Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) untuk menjaga integritas demi mewujudkan Pemilu yang transparan, jujur adil dan bermartabat, tidak berpihak dan terbebas dari intervensi pihak manapun.
4. Hentikan pemberitaan bohong (hoaks) yang dilakukan atas nama organisasi, kelompok, maupun individa melalui sosial media, serta framing penggiringan opini yang mendiskreditkan orang atau kelompok tertentu, sehingga mengakibatkan terjadinya perpecahan sesama anak bangsa.
5. Menyerukan kepada seluruh masyarakat untuk menjaga persatuan dan kesatuan dengan menjunjung tinggi persaudaraan sebagai anak bangsa, sikap saling menghargai perbedaan di tengah keberagaman, serta menolak isyu-isyu identitas yang dilakukan oleh kelompok-kelompok tertentu yang menghancurkan sendi-sendi toleransi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Demikian pernyataan Sikap SERUAN KEBANGSAAN KOMUNITAS AKADEMISI, ALUMNI DAN MAHASISWA Universitas Sam Ratulangi.
Manado, 7 Februari 2024
Komunitas Akademisi, Alumni dan Mahasiswa Universiitas Sam Ratulangi
(Jeffry Pay)