Wenur: PraGib Gemoy Tomohon Bersukacita atas Keputusan MK


TOMOHON, CahayaManado.com–Mahkamah Konstitusi menolak gugatan Anis-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud, dengan demikian Prabowo-Gibran sah sebagai pemenang Capres-Cawapres.

Ketua Penasehat TKD Kota Tomohon Ir. Miky Junita Linda Wenur, MAP mengucapkan puji syukur kepada Tuhan atas keputusan MK yang mengesahkan kemenangan Prabowo-Gibran.

Suatu kehormatan dan kesukacitaan di Kota Tomohon PraGib “Gemoy’ menang sangat signifikan meraih 51.374 suara (74,24%), disusul GaMa 16.877 suara (24,39%) dan Amin 948 suara (1,37%).

MJLW selaku Ketua DPD II Partai Golkar Kota Tomohon mengatakan, Keputusan MK adalah final dan mengikat, sehingga seluruh komponen bangsa dan elemen masyarakat, termasuk di Kota Tomohon mutlak untuk menghormati.

MJLW yang digadang-gadang Partai Golkar maju sebagai Calon Walikota Tomohon mengajak untuk tetap mengedepankan persatuan, kesatuan dan kebersamaan agar Tomohon semakin maju dimana kedepan akan bersinergitas dan mengimplimentasikan program-program PraGib.

Jika nantinya Kota Tomohon dipimpin Partai Beringin, maka menjadi perhatian tersendiri dan prioritas yakni tidak akan terjadi hak-hak rakyat, seperti ASN, perangkat, lansia, generasi muda, kaum perempuan, petani, pedagang, penerima bansos untuk dpotong, ‘dikebiri’, dipangkas, dialihkan dan atau dihapus. Sehingga dengan demikian, kata Miky Wenur isteri dari Anggota DPD RI/MPR RI Senator Ir. Stefanus BAN Liow, MAP akan terwujud Tomohon Maju, Harmoni, Sejahtera, Berkeadilan, Berbudaya dan Bersaing Global. (*/jef)

Berita Terkait

Top