Soal Peggy Mekel di KPU Minut, Ini Tanggapan Manis Rizya Ganda Davega dan Kristi Lotulung Arina
Foto: Isteri Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Utara, Risya Ganda Davega dan Kristi Lotulung Arina duduk manis di luar ruangan pendaftaran KPU Minut.
MINUT, CahayaManado.com–Isteri bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Utara, Rizya Natasha Ganda – Davega dan Kristi Lotulung – Arina berkomentar manis ketika ditanya kenapa tidak masuk mendampingi suami masing – masing saat mendaftar di KPU Minahasa Utara.
“Achhh ndak apa – apa, torang taat aturan KPU memang tidak boleh yaa harus tunduk,” kata Risya kepada awak media.
Risya juga berharap, tidak perlu membanding – bandingkan dengan yang lain. “Ndak usah joo bandingkan dengan yang lain,” katanya sambil tersenyum.
Lagi pula, tambahnya, sebagai isteri yang paling penting kami support doa restu. “Isteri kan tiang doa, jadi yang utama topang doa, dari rumah torang so berdoa bersama dengan pendeta,” katanya.
Hal serupa diungkapkan isteri Kevin Lotulung, Kristi Lotulung – Arina, “Saya dan Ibu Risya harus duduk manis di luar ruangan pendaftaran, sebab depe aturan so bagitu, musti taat aturan,” kata puteri Ketua BPMS GMIM Pdt Hein Arina ini.
Menurut Kristi, tidak penting ikut dalam ruangan pendaftaran. “Torang kan bukan pengurus partai, hanya isteri yang pasti memberi support suami sesuai aturan,” tambahnya.
Dalam sesi pendaftaran pasangan bakal calon Bupati Wakil Minahasa Utara, 29 Agustus 2024, KPU Minahasa Utara kebobolan karena meloloskan isteri bakal calon Bupati Minut MJP, Peggy Mekel masuk dalam ruangan pendaftaran dengan menggunakan ID salah satu pengurus partai. Padahal Peggy sendiri bukan pengurus partai pengusung. Peggy sendiri akhirnya dikeluarkan dari ruangan dan sempat mengikuti beberapa sesi pendaftaran.
Komisioner KPU Minut Rizky Pogaga mengakui, petugas registrasi kurang teliti dan meloloskan Peggy Mekel yang menggunakan ID orang lain saat masuk ruang pendaftaran. (*/Redaksi CM)