Dispora Minut Gelar Penyuluhan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba, Ketua PPP Brimob jadi Narsum

MINUT, CahayaManado.com–Dinas Pemuda dan Olahraga (Dsipora) Minahasa Utara menggelar Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba yang diikuti 400-an penggalang dan pembimbing pramuka SD dan SMP se- Minut dan perutusan Kwarcab Talaud di Pendopo Kantor Bupati, Rabu (11/10/2023).
Penyuluhan ini merupakan rangkaian kegiatan kepramukaan yang digelar 11-13 Oktober 2023. Kegiatan lain adalah Orientasi Pembimbing Gudep se-Kwarvab Minut dan Lomba Pramuka
Penggalang SD dan SMP Minahasa Utara berupa cerdas cernat pramuka 3 orang peserta putra/putri, hiking 6 orang putra/putri, LKBBTT 11 putra/putri dan pionering 4 putra/putri
Pembukaan seluruh rangkaian kegiatan dilakukan Bupati Minut Joune Ganda di dampingi Ketua Kwarcab Minahasa Utara Denny Lolong, Kadispora Audy Farly Sambul, Sekdispora Johan Wewengkang dan Ketua Panitia Pelaksana/Sekretaris Kwarcab Minut Jane E. Sangian.
Turut hadir Asisten 1 Umbase Mayuntu, Kadis Pendidikan Aldrin Posumah, Staf Ahli Bupati Jofieta Supit, Staf Khusus Bupati Bidang Pemuda dan Olahraga Leopold Toar Bokong dan Staf Khusus Bupati Bidang Pengembangan Komunikasi dan Informasi Publik Fernando
Menjadi narasumber penyuluhan adalah Ketua Perhimpunan Putra Putri (PPP) Brimob Lexie Kalesaran. Materi disampaikan dengan cara dialogis/interaktif di samping pemaparan bahan-bahan lewat slide ohp.
Di awal pemaparan materi, Kalesaran menjelaskan apa itu narkoba, jenis-jenis dan dampak dari penyalahgunaannya, penggolongan/pengelompokan narkotika, sanksi pidana penyalahgunaan narkoba, tanda-tanda/perilaku pecandu narkoba.
Selain itu, penyebab penyalahgunaan narkoba baik karena faktor internal maupun eksternal, ciri-ciri penyalahguna baik fisok, psikis maupun sosial, kondisi terkini penyalahgunaan narkoba termasuk junlah pengguna, jenis-jenis baru narkoba termasuk jumlah yang sudah masuk di Indonesia.
Disampaikan pula aspek-aspek resiko yang merugikan pribadi/individu, merugikan negara, merugikan masyarakat, dan merugikan negara, beberapa kepribadian remaja yang rentan terhadap penyalahgunaan narkoba, halmana menjadi pasar potensial bagi pengedar/bandar/pemilik pabrik narkoba diulas agar peserta memahami.
Khusus bagi penggalang yang adalah generasi penerus bangsa, Kalesaran yang adalah juga Ketua Komunitas Tolak Narkoba mengingatkan untuk tidak coba-coba pakai. “Seharusnya, para pelajar yang adalah generasi penerus bangsa belajar. Belajar menahan diri, belajar tentang arti kehidupan, dan belajar untuk masa depan,” ujarnya.
Penggilat dan relawan anti narkoba ini menyarankan untuk meraih cita-cita dengan beeprestasi baik di bidang pendidikan, pramuka, olahraga, kesenian, aktif dalam kegiatan keagamaan dan lain-lain. “Jadilah generasi muda yang dibangakan keluarga, sekolah dan masyarakat dan lembaga keagamaan,” imbaunya.
Untuk pembimbing/pembina pramuka, diharapkan menjadi contoh/teladan dengan tidak menggunakan narkoba, berperan dalam upaya P4GN (pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba), serta bersinergi dengan instansi/lembaga terkait.
Peran dalam upaya P4GN, sebut Kalesaran, diatur dalam UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (*)