Tugu Prasasti Desa Tolok Direnovasi


TOMPASO, CahayaManado.com–Pemerintah desa Tolok Raya, Kecamatan Tompaso, Kabupaten Minahasa, bersama para tokoh masyarakat serta tokoh agama telah melakukan rapat bersama baru-baru ini.
Adapun tujuan dari rapat tersebut untuk membicarakan renovasi Tugu yang terletak persis di tengah kampung desa Tolok Satu dan Tolok (setelah pemekaran desa).
Hukum Tua Desa Tolok Satu Meidy Onibala S.Pd dalam keterangannya kepada wartawan cahayamanado.com, mengatakan perlunya diadakan renovasi tugu desa Tolok, namun dalam pelaksanaan renovasi tersebut tidak banyak perubahan dari aslinya agar tetap terkandung nilai – nilai sejarah pada tugu prasasti desa Tolok.
Onibala menjelaskan, renovasi tersebut bertujuan untuk melestarikan nilai – nilai sejarah yang ada di desa Tolok dimasa lampau. Sehingga dengan demikian akan memberi pemahaman kepada generasi secara turun temurun.
Ada banyak yang dianggap penting untuk dicatat dalam tugu prasasti tersebut, diantaranya nama – nama tokoh pemimpin desa Tolok dimasa lampau ( Hukum Tua). Begitu juga dengan nama-nama guru yang berasal dari desa Tolok serta pemimpin agama di masa lampau. Hal ini perlu untuk terus diingat agar generasi masa kini dan akan datang tidak melupakan nilai – nilai perjuangan para tua tua desa.
Secara terpisah, salah satu anak dari pemimpin desa Tolok di masa lampau, Drs Meki Onibala, M.Si. yang adalah anak dari Hukum Tua Desa Tolok di masa lampau, mengatakan, tindakan yang diambil oleh pemuka desa Tolok saat ini adalah langkah yang sangat bijak dan patut di beri apresiasi.
(Farly Bujung)

Berita Terkait

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Top