Tomas Kawangkoan Harapkan Kepala Lingkungan Harus Kembali Pilihan Masyarakat

KAWANGKOAN, CahayaManado.com–Sejumlah tokoh masyarakat kota kuliner Kecamatan Kawangkoan Kabupaten Minahasa mengkritisi kebijakan yang menetapkan posisi kepala lingkungan (Pala) yang ada di kelurahan tanpa pilihan masyarakat.
Para tokoh masyarakat tersebut adalah Edi Ruata, Berti Mendur, Djonlie Laloan, Bernard Umbas. Keempat Tomas ini juga adalah mantan birokrat yang pernah menjabat di pemerintahan Kabupaten Minahasa dan Depdagri.
Menurut para Tomas tersebut bahwa penempatan atau penunjukan tugas kepala lingkungan di setiap kelurahan adalah lebih tepat dan bijak ketika seorang Pala dipilih oleh masyarakat yang ada di lingkungan.
Menurut Ruata pemilihan Pala yang diselenggarakan secara demokrasi masyarakat lingkungan adalah hal yang sangat bijak. Ada beberapa faktor secara psikologis yang dapat berpengaruh dalam kinerja seorang kepala lingkungan pilihan masyarakat.
Ruata menjelaskan, seorang pala yang adalah pilihan masyarakat lebih bertanggung jawab penuh dalam menjalankan tugas sebagai pala. Hal ini karena ada keterkaitan emosional yang tercipta antara pala dan masyarakat yang adalah bagian dari nilai-nilai kearifan lokal yang sudah lama tertanam dalam budaya di Minahasa.
Baik Pala dan masyarakat keduanya saling menyadari bahwa dipilih dan terpilih oleh masyarakat di lingkungan. Sehingga dengan demikian ada beban tanggung jawab antar keduanya (pala dan masyarakatnya) dalam menangani semua persoalan dan urusan yang ada di Lingkungan, tutur mantan camat Sonder dan Kawangkoan ini dan juga Kabag Perekonomian Minahasa .
Hal senada juga disampaikan oleh Berti Mendur yang adalah pensiunan pegawai Depdagri. Kata Mendur, kepemimpinan seorang Pala yang di pilih langsung oleh masyarakat adalah suatu nilai kearifan lokal di Minahasa khususnya di Kawangkoan.
Dalam amatannya kepemimpinan seorang pala selang dua tahun ini yang berdasarkan Perbup, banyak hal-hal yang dinilai terjadinya pergeseran nilai -nilai kearifan lokal. Pasalnya pala saat ini tidak terikat beban penuh secara psikis terhadap masyarakat di lingkungan karena hanya berdasarkan pengusulan yang beralaskan peraturan. Demikian juga dengan respon masyarakat terhadap Pala yang hanya berdasarkan usulan.
Mendur berharap agar kiranya hal ini dapat dievaluasi demi terwujudnya sistem pelayanan masyarakat lingkungan tanpa terjadi pergeseran nilai – nilai kearifan lokal.
Sementara itu, Djonlie Laloan, yang juga adalah tokoh masyarakat Kawangkoan dan pensiunan birokrat yang mengakhiri masa tugasnya sebagai Sekdis Sosial Kabupaten Minahasa, menyampaikan pada wartawan cahayamanado.com bahwa kondisi pemerintahan yang ada di lingkungan sudah sangat berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Ketika seorang kepala lingkungan yang dipilih langsung berdasarkan pesta demokrasi masyarakat Lingkungan bukan berdasarkan penunjukan atau usulan. Ada banyak terjadi kesenjangan di tengah masyarakat dalam sistem pemerintahan ketika seorang Pala itu hanya berdasarkan usulan.
Kata Laloan hal ini harus cepat diadakan evaluasi oleh pemerintah dan dapat mengembalikan nilai – nilai kearifan lokal yang ada di masyarakat Lingkungan di Minahasa. Jangan dengan tergesernya nilai -nilai kearifan lokal tersebut menjadi suatu ruang celah yang sarat dengan berbagai kepentingan- kepentingan kelompok tertentu.
“Kami berharap agar kiranya pemerintah Kabupaten Minahasa ke depan, dengan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, dapat melihat serta meninjau kembali dan mengembalikan nilai – nilai kearifan lokal dalam pemilihan kepala lingkungan secara demokrasi pemilihan masyarakat lingkungan setempat,” ujarnya.
(Farly Bujung)