Tomas Kawangkoan Desak Pemkab Minahasa Tertibkan Aktifitas Minta Sumbangan di Jalan Raya

Aktifitas Minta Sumbangan di Jalan Raya Kawangkoan
Kawangkoan, CahayaManado.com -Kritikan dari kalangan masyarakat terkait aktifitas meminta sumbangan di jalan raya yang tersebar di beberapa kecamatan yang ada di Kabupaten Minahasa, kini menjadi pembahasan yang bersifat serius. Pasalnya di kecamatan Kawangkoan Raya, marak dengan aktifitas pencari dana di jalan utama atau jalan raya, seperti yang ada di ruas jalan Talikuran jalur jalan SPBU Kawangkoan.
Menurut Edy Ruata dan Lie Laloan yang adalah tokoh masyarakat Kawangkoan, aktifitas meminta sumbangan di tempat tersebut sudah hampir dikata setiap hari. Karena secara bergantian ada saja kelompok kelompok organisasi yang beralasankan pengumpulan dana, dan ini sudah berjalan dari bulan ke bulan bahkan sudah ada hitungan tahun, kata Edy dan Lie.
Lebih lanjut kedua tokoh mantan birokrat Pemerintah Minahasa ini menyampaikan pada wartawan Cahaya Manado, bahwa setahu mereka saat menjabat, aktifitas aktifitas seperti itu, perlu adanya ijin dari instansi terkait. Kebetulan saya dulu pernah di dinas sosial, kata Lie. Itupun setelah ada ijin, ada petunjuk petunjuk tempat yang di perbolehkan dan tidak di perbolehkan. Laloan berpendapat bahwa meminta sumbangan di tengah jalan umum atau jalan utama, adalah hal yang tidak dapat di benarkan.
Karena ada banyak faktor yang dapat terjadi yang mengakibatkan terjadinya sesuatu hal yang tidak diinginkan. Tanggapan senada juga di sampaikan Edy Ruata, yang adalah mantan Camat Kawangkoan.
Menurut Ruata, sejak ia bertugas sebagai camat, aktifitas meminta sumbangan di jalan harus ada ijin, Jika itu di perbolehkan. Dan selama saya menjadi camat, tidak pernah ada aktifitas semacam itu di ruas jalan raya di wilayah Kawangkoan.
Untuk itu, kami selaku tokoh masyarakat, meminta agar pemerintah kabupaten Minahasa, dapat menertibkan aktifitas aktifitas minta minta di jalan raya. Bukan hanya di Kawangkoan, bahkan ada yang di ruas jalan Tompaso Langoan, Remboken, dan tempat lain, karena aktifitas semacam itu, selain membahayakan , juga tidak di ijinkan dan mencerminkan mental masyarakat yang nilai minus.
(Farly Bujung)