Relokasi Pedagang Seputar Sentrum Langowan ke Taman Cita Waya akan Ditinjau Kembali

LANGOWAN, CahayaManado.com–Hasil rapat koordinasi Kecamatan Langowan Timur bersama Forkopimka beberapa waktu lalu adalah para pedagang di seputaran Gereja GMIM Sentrum Schwarz Langowan akan direlokasi ke Taman Cita Waya.
Namun keputusan itu akan ditinjau kembali karena muncul keberatan dari warga sekitar Taman Cita Waya Langowan.
Camat Langowan Timur Ir Isje Liby Supit kepada CahayaManado.com Kamis (12/09/2024) mengungkapkan, untuk relokasi tersebut akan dibahas kembali. “Keputusan yang lalu memang relokasi itu hanya di sekitar taman Cita Waya dan bukan masuk di dalamnya. Tapi ternyata ada keberatan dari warga sekitar yang selama ini bergantian memelihara Taman Cita Waya,” ujarnya.
Disebutkan, memang ada usulan lain relokasi bisa di sekitar kuburan Amongena atau di tanah kosong milik keluarga Mogot, dekat Sentrum Langowan. Tapi di sekitar kuburan Amongena juga bisa mengganggu karena mengambil marka jalan. Sedangkan di kompleks keluarga Mogot, keluarga meminta biaya sewa.
Tokoh masyarakat Langowan AKBP Dr. Jameson Bokko selaku penggagas pengadaan Taman Cita Waya secara terpisah mengatakan, relokasi pedagang itu memang harus dipikirkan lagi. “Kami sangat setuju mereka tidak bisa berdagang di seputaran Gereja Sentrum Langowan, tapi relokasi jangan di Taman Cita Waya. Karena fungsinya sebagai Taman bukan untuk pedagang. Di situ hanya bisa untuk acara-acara pertemuan umum, pertunjukan atau lomba dan sejenisnya. Kalau sudah ditempati pedagang akan merusak pemandangan dan lingkungan,” ujar Jameson Bokko. (Jeffry Pay)