Pemecatan Gembala GPSDI Alfa Omega Kawangkoan Dinilai Menyalahi Aturan
Minahasa – Gembala sidang pelayanan Gereja Pantekosta Serikat di Indonesia (GPSDI) Alfa Omega Kawangkoan, Minahasa, Dra.Deitje Ilat baru saja mengalami pemecatan yang dilakukan oleh Badan Pengurus Daerah GPSDI Sulut, Minggu (3/9).
Pemecatan tanpa alasan yang jelas ini menuai kritikan keras dari kalangan GPSDI itu sendiri.
Gembala Dra.Deitje Ilat sampai waktu pemberhentian Minggu (03/09) kemarin telah menjalankan masa pengabdiannya sebagai gembala sidang di GPSDI Alfa Omega selama 16 tahun empat bulan. Mantan istri Ketua Daerah GPSDI SULUT ini (alm. Drs. Alex Suatan) telah banyak mengadakan upaya perbaikan dengan apa yang ditudingkan oleh pihak BPD GPSDI Sulut.
Menurut ibu Gembala Deitje Ilat, dirinya selaku Gembala sudah berjalan hampir 2 tahun hingga kemarin hari (3/9) selalu intens mendapat surat pemanggilan dari pihak BPD GPSDI Sulut di Manado. Pemanggilan dirinya ke kantor BPD GPSDI beragam tudingan, antara lain, panggilan untuk dimintai keterangan bahwa dirinya mengikuti kegiatan ibadah Oikumene AIM. Ada juga panggilan dengan tudingan membawa doktrin ajaran yang tidak sepaham dengan dogma GPSDI.
Menurutnya, semua itu telah dijalani dirinya hingga beberapa bulan terakhir ia telah memenuhi permintaan dari pihak BPD GPSDI untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengikuti lagi kegiatan AIM dan ia telah memenuhi semuanya itu, walau sebelum membuat surat pernyataan dirinya sudah lama tidak mengikuti ibadah di AIM.
Gembala Deitje Ilat, mengira setelah membuat surat peryataan persoalan telah selesai, ternyata terus berlanjut dengan penekanan-penekanan psikis yang lain.
Di usianya yang sudah dalam kategori lanjut Usia, diapun tetap bertahan sampai akhir tugas menerima surat pemecatan dengan tidak hormat dari BPD yang mengatasnamakan BPS, ujarnya.
Ironisnya mantan pejabat pemkab Mitra ini di era kepemimpinan bupati Telly Tjangkulung (alm), terus mendapat intervensi penekanan yang beralasankan melanggar ADRT GPSDI. Padahal ibadah Oikumene yang pernah ia ikuti adalah kelompok pelayanan yang didatangkan sendiri oleh ketua Daerah BPD GPSDI Sulut, Pdt. Ledy Kilapong.
Menurut keterangan gembala Deitje Ilat, bahwa ibadah kelompok AIM sebenarnya adalah komunitas ibadah yang baik dalam pengajaran firman Tuhan. Hanya saja Ketua Daerah yang membawa Pelayanan itu tidak lagi bergabung setelah ia mengikuti kurang lebih hampir dua tahun.
Berawal dari situlah, sidang jemaat yang awalnya ketua daerah ajak bergabung dengan AIM, namun belum keluar mengikuti jejaknya. Mulai mendapat intervensi, dengan harus membuat surat pernyataan. Surat pernyataan itu ditujukan kepada para Gembala Sidang di lingkungan GPSDI SULUT yang terlanjur telah mengikuti AIM.
Adapun inti surat pernyataan yakni ”harus menyatakan diri keluar dari AIM atau keluar dari GPSDI ”. Hal ini mendapat perlawanan dari beberapa Gembala sidang jemaat GPSDI yang ada di beberapa kabupaten kota di SULUT.
Bahkan permasalahan permasalahan itu ada yang berlanjut sampai ke ranah hukum.
Begitu juga yang dialami oleh gembala GPSDI Alfa Omega Kawangkoan Dra. Deitje Ilat, dirinya terus dituding dan dituntut membuat surat pernyataan agar tidak lagi mengikuti AIM. Sudah dilakukan, namun ada saja tuntutan lain yang beralasankan AD/ART. Seperti tuntutan surat suami ibu Gembala.Pdt. Sonny Talumepa (baru setahun menikah), dituntut membuat surat mengundurkan diri dari pelayanan Pengembalaan GPDI di Ciputat, dan harus membuat surat pernyataan untuk siap bergabung dengan GPSDI Sulut.
Diketahui bahwa suami ibu gembala Deitje Ilat saat ini baru setahun menikah, adalah seorang gembala sidang GPDI di Ciputat yang sampai saat ini telah mengabdi selama 34 tahun. Dengan belum membuat surat pernyataan yang diminta oleh pihak BPD GPSDI Sulut, maka ibu Gembala dijatuhi sanksi pemecatan. Menurut Pengurus BPD GPSDI, hal itu adalah aturan AD/ART.
Ironisnya prosesi pelantikan dan pemecatan gembala GPSDI Alfa Omega Kawangkoan. Dra.Deitje Ilat, dalam surat tersebut di bacakan telah melayangkan tembusan surat pelantikan dan pemberhentian kepada Pemerintah di Kecamatan Kawangkoan, Kepada Camat Kawangkoan, Kapolsek Kawangkoan, Danramil Kawangkoan, Lurah Kinali.
Namun setelah dicek pada hari ini, ternyata di empat instansi tersebut tidak ada surat tembusan seperti yang di sampaikan dalam prosesi acara serah terima pergantian dan pelantikan gembala sidang GPSDI Alfa Omega Kawangkoan, Minggu 3 September 2023.
Mengetahui hal ini, salah satu pimpinan pusat BPS GPSDI, Bapak Lie A Min terkejut setelah mengkonfirmasi kepada gembala Gembala Deitje Ilat dirinya telah di copot dengan tidak hormat. Ia sangat sesalkan hal itu bisa terjadi. Bahkan dalam percakapannya dengan gembala Deitje Ilat, bapak Lie A Min berharap agar ibu Deitje Ilat balik kembali dalam GPSDI selaku gembala sidang di GPSDI Alfa Omega Kawangkoan.
Menyikapi permasalahan ini, praktisi hukum bapak Dantje Kaligis. SH. mengkritisi, bahwa pemberhentian dan pemecatan gembala sidang GPSDI Alfa Omega Kawangkoan, menyalahi aturan. (*)