Jumat Curhat Polres Minahasa di Kawangkoan: Dalam Keluarga Harus Lebih Dulu Dibenahi


MINAHASA, CahayaManado.com–Program kegiatan yang diprakarsai oleh Kapolres Minahasa AKBP S. Sophian, SIK.MH dengan sebutan kegiatan “Jumat Curhat” hingga kini berjalan baik di wilayah kepolisian Polres Minahasa.

Adapun tujuan kegiatan tersebut adalah untuk mempererat tali silahturahmi dengan masyarakat guna mendengar masukan masyarakat terkait situasi dan kondisi aktifitas masyarakat.

Hari ini Jumat (8/11/2024 ) kegiatan Jumat Curhat berlangsung di kecamatan Kawangkoan, Minahasa. Hadir mewakili Kapolres Kompol R.O. Rembet serta para Forkompimca Kawangkoan, Camat Kawangkoan Eightmi Moniung SH,
DanRaMil Kawangkoan – Tompaso, Kapten Inf Hisyam Jambi, Kapolsek Kawangkoan Iptu. Sem Marthin, SH.MH, Hukum Tua Desa Tondegesan Beatrix Pangau, tokoh agama, serta para perangkat desa dan tokoh masyarakat.

Kegiatan Jumat Curhat tersebut dipusatkan di balai kemasyarakatan desa Tondegesan.

Dalam kegiatan itu ada banyak yang dibahas terkait permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat Kawangkoan. Diantaranya masalah aktifitas masyarakat dalam hajatan syukuran hingga larut malam, masalah lalu -lintas kendaraan yang menggunakan knalpot brong dan sound sistem yang ada pada kendaraan roda empat yang begitu keras dibunyikan, masalah Kamtibmas yang terdampak dari minuman keras (Miras) serta masalah – masalah sosial lainnya yang kerap terjadi di tengah masyarakat dan keluarga.

Wakapolres Minahasa, Kompol RO Rembet dalam tanggapannya setiap permasalahan yang disampaikan para peserta kegiatan Jumat Curhat saat itu, menyimpulkan bahwa semua berawal dari dalam keluarga yang harus terlebih dahulu dibenahi.

Menurut Rembet, apa yang tercipta dari dalam keluarga pasti akan terbawa keluar. Jika yang tercipta hal yang baik dari dalam keluarga, pasti akan membawa dampak yang baik di tengah masyarakat.

Terkait permasalahan yang ada di kecamatan Kawangkoan, Kapolsek Kawangkoan Sem Marthin menjelaskan, tidak jauh dari tanggapan Waka Polres. Marthin mengatakan bahwa di wilayah kepolisian sektor Kawangkoan yang terdiri dari tiga kecamatan, yakni kecamatan Kawangkoan, Kawangkoan Utara, Kawangkoan Barat yang di dalamnya ada kelurahan dan desa, masalah – masalah yang kerap ditemui adalah aktifitas di malam hari dalam moment hajatan syukuran yang terkadang sudah melewati ambang batas waktu yang di tentukan yakni jam sepuluh malam yang masih menggunakan sound sistem yang berbunyi keras sehingga mengganggu waktu peristirahatan tetangga, dan dapat memicu terjadinya hal – hal yang tak diinginkan. Demikian juga dengan masalah penggunaan badan jalan umum untuk suatu acara yang mengakibatkan tertutupnya akses jalan atau terjadi penyempitan jalan bagi pengguna jalan.

Begitu juga dengan masalah aktifitas pencarian dana di tengah jalan umum yang membuat ketidaknyamanan para pengguna jalan dan dapat membahayakan kelompok orang, baik yang mencari dana dan yang sedang melintas.

Menurut Marthin, semua permasalahan tersebut perlunya ada kesadaran dari elemen masyarakat. Alangkah baiknya jika situasi lingkungan tempat tinggal kita dalam keadaan aman, nyaman, dan kondusif, tanpa harus ada penindakan dari petugas.

Marthin menambahkan, keberadaan situasi dan kondisi di lingkungan tempat tinggal kita, adalah cermin dari dalam keluarga dan pemerintah setempat. Sebab itu kata Marthin, mari kita bersama – sama mewujudnyatakan segala kebaikan dari dalam keluarga kita untuk membawa dampak yang positif di tengah masyarakat dan pemerintah yang ada, semua untuk kepentingan dan kebaikan kita bersama.

“Kamipun dalam tugas rutin selaku pengayom dan pelindung masyarakat perlu memberi edukasi bagi masyarakat sehubungan dengan masalah Kamtibmas,” tutur Marthin.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasat Bhabinkamtibmas Iptu. W.Carlos, dan KBO Bhabinkamtibmas Aiptu Denny Kosakoy.
(Farly Bujung)

Berita Terkait

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Top