Hasil Rakorcam Langowan Timur, Pedagang di Seputaran Gereja Sentrum akan Direlokasi ke Taman Cita Waya
LANGOWAN, CahayaManado.com–Hasil Rapat Koordinasi Kecamatan (Rakorcam) bersama Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimca), BKSAUA, Unit Pelaksana Tugas (UPT) Kecamatan dan Seluruh Hukum Tua di Langowan Timur, para pedagang di seputaran Gereja Sentrum Langowan akan direlokasi ke Taman Cita Waya.
“Sekarang sementara tahap Sosialisasi dari Pemerintah Desa (Pemdes) Wolaang ke Pedagang,” ujar Camat Langowan Timur Ir. Isje Liby Supit kepada CahayaManado.com Minggu malam (08/09/2024).
Dalam ibadah Minggu di Gereja GMIM Sentrum Schwarz Langowan juga telah dibacakan surat dari Kecamatan Langowan Timur mengenai rencana relokasi para pedagang tersebut.
Sebagaimana diberitakan media ini sebelumnya, Jalan Protokol di seputaran Gereja GMIM Sentrum Schwarz Langowan kini jadi area Perdagangan. Kondisi ini menjadi sorotan warga Langowan, karena dinilai mengganggu arus lalu lintas dan merusak pemandangan Kota Langowan.
Tokoh masyarakat Langowan Ir Sherpa Manembu, meminta pemerintah dan pihak keamanan untuk bisa menertibkan para pedagang. “Karena keberadaan mereka sudah menempati marka jalan yang merupakan fasilitas umum. Kami usulkan mereka dipindahkan dan ditempatkan di satu lokasi kuliner dan tempat usaha lainnya,” ujar mantan Anggota DPRD Sulut ini.
Menurut Sherpa Manembu, para pedagang tidak dilarang untuk berusaha, tapi seharusnya mencari tempat yang benar. Apalagi di kompleks Gereja GMIM Sentrum Schwarz Langowan sudah menjadi ikon Langowan dengan Patung Johann Gottlieb Schwarz. Dimana kompleks gereja Sentrum Langowan sudah menjadi objek wisata.
Selain itu Kota Langowan yang sudah diusulkan jadi Kota Otonomi Baru, seharusnya penataan kota menjadi prioritas. “Dengan dijadikan kompleks gereja Sentrum Langowan, suasana terlihat kumuh. Ini sangat mengganggu pemandangan dan keindahan kota,” tegas Sherpa Manembu yang memiliki rumah di kompleks gereja Sentrum tersebut.
Atas masukan dari tokoh masyarakat, Camat Langowan Timur Liby Supit yang ditemui secara terpisah mengatakan, pihaknya akan mengundang Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimka) untuk mengadakan rapat dalam membicarakan penertiban pedagang di Kompleks Gereja GMIM Sentrum Langowan tersebut. (Jeffry Pay)