Daftar Pemilih Tetap Disahkan untuk Kabupaten Minahasa Berjumlah 254.783
MINAHASA, CahayaManado.com–KPU Kabupaten Minahasa menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Kabupaten Minahasa dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, di Gedung Maesaan KPU Minahasa, Kamis (19/09/2024) s.d. Jumat (20/09/2024).
Kegiatan diawali dengan sambutan oleh Pj. Bupati Minahasa Dr. Jemmy Stani Kumendong M.Si, melalui Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra; Drs. Riviva Maringka M.Si. Beliau menyampaikan apresiasi atas kinerja KPU dengan BAWASLU yang melakukan tahapan pemutakhiran ini secara sinergis sehingga harapannya terwujudnya Pilkada yang demokratis dan bermartabat. Dilanjutkan dengan arahan sekaligus membuka kegiatan oleh Ketua KPU Kabupaten Minahasa; Rendy V. J. Suawa didampingi Anggota Lidya A. Malonda, Rijali A. H. I Soerotinojo, Arif Kurniawan serta Sekretaris; Stella S. Sompe.
Selanjutnya, Rapat Pleno dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Minahasa; Rendy V. J. Suawa. Masing-masing kecamatan menyampaikan hasil Rekapitulasi DPSHP di Tingkat Kecamatan dan langsung ditanggapi oleh BAWASLU Kabupaten Minahasa. Setelah dinyatakan sah, dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Penetapan DPT dan Penyerahan Berita Acara Pleno, dan diakhiri dengan foto bersama.
Daftar Pemilih Tetap (DPT) disahkan untuk Kabupaten Minahasa berjumlah 254.783 Pemilih dengan rincian Laki-laki 128.483 Pemilih dan Perempuan 126.300 Pemilh yang tersebar di 25 Kecamatan, 270 Desa/Kelurahan dan 577 TPS. (*/kpuminahasa)