Bayi yang Dibuang di Selokan Wolaang Langowan Dikunjungi Kadis Sosial Minahasa di RS Budi Setia

LANGOWAN, CahayaManado.com—
Setelah ditangani Petugas Kepolisian Langowan dibawa kepemimpinan Kapolsek Langowan, Iptu Edi. Asri beberapa hari lalu, bayi malang yang dibuang di selokan (got) di Desa Wolaang Kecamatan Langowan Timur, kini mendapat perawatan kesehatan oleh tenaga medis Rumah Sakit Budi Setia Langowan.
Direktur Rumah Sakit Budi Setia Langowan. dr. James Komaling, menyambut kedatangan satuan kerja Dinas Sosial Kabupaten Minahasa, Senin (13-1-2025) yang dipimpin langsung Kepala Dinas. dr. Maya Rambitan bersama staf, dan petugas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Minahasa. Kunjungan ini untuk berkoordinasi serta melihat kondisi bayi yang dibuang tersebut di rumah sakit Budi Setia Langowan.
Direktur RSU. Budi Setia Langowan, James Komaling kepada wartawan mengatakan, saat ini kesehatan bayi yang dibuang itu dalam penanganan medis dan dirawat dengan intensif untuk pemulihan kesehatan dengan memberi nutrisi.
Dikatakan dr James, kondisi berat badan sang bayi rendah, yakni dua ribu gram. Untuk itu pihak rumah sakit telah berkoordinasi dengan pemerintah agar sang bayi tersebut dirawat di Rumah Sakit Budi Setia Langowan sampai kondisi pertumbuhan bayi bertumbuh secara baik sebelum ditangani oleh instansi terkait.
Dijelaskannya, bayi tersebut diupayakan bertumbuh secara normal hingga bobot tiga kilo gram. Itu tentu ada waktu yang harus dijalani dan penanganan tenaga medis oleh dokter spesialis anak, dokter umum dan semua tenaga medis.
“Dengan dirawatnya bayi tersebut di rumah Sakit Budi Setia Langowan, ada banyak masyarakat yang ingin melihat langsung keberadaan sang bayi. Namun kami dari pihak rumah sakit tentunya menerapkan aturan demi keamanan sang bayi. Jadi tidak sembarang untuk membuka ruang kepada siapa-siapa yang ingin melihat bayi itu. Setelah kondisi kesehatan sang bayi bertumbuh secara sehat dan normal, bayi tersebut akan ditempatkan di panti asuhan Melania. Di situ bayi tersebut akan dirawat dan dibesarkan sebelum ada penanganan selanjutnya dari pihak pemerintah terkait,” tutur dokter Komaling yang didampingi oleh dr. Reifanli Pay, sebagai wakil direktur.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Minahasa, dr. Maya Rambitan menjelaskan bahwa kondisi bayi tersebut memang perlu dalam penanganan yang serius, karena bobot berat bayi di bawah normal.
Maya juga mengatakan, kelahiran bayi tersebut tidak diketahui apakah dilahirkan dengan masa hamil yang pas atau belum pas (prematur). Jadi perlu penanganan dan perawatan secara lengkap oleh para medis yang ada di Rumah Sakit Budi Setia Langowan.
Kadis Maya atas nama pemerintah Kabupaten Minahasa, memberi apresiasi kepada direktur Rumah Sakit Budi Setia Langowan serta direksi dan tenaga medis, telah menangani bayi tersebut dengan penuh perhatian kasih sayang.
Irene Rumagit, kepala bidang Perlindungan Perempuan dan Kwalitas Keluarga P3A Kabupaten Minahasa menjelaskan, bila mana kedepan hari ada yang mengaku bahwa anak tersebut adalah anaknya maka hal itu perlu dilakukan tes DNA, namun secara hukum yang bersangkutan harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di mata hukum.
Dan ada proses-proses lain yang juga harus dilakukan. Iren juga mengatakan, bayi tersebut telah ditetapkan sebagai anak negara yang adalah tanggung jawab negara. “Dengan adanya kasus seperti ini, sebagai pemerintah senantiasa menghimbau kepada para orang tua, baik orang tua anak gadis ataupun pria remaja, agar harus dapat membimbing anak-anak dan memberi edukasi agar tidak terlibat pada kasus kawin di luar nikah pada usia mudah dan menghindari pergaulan bebas yang berdampak terjadinya sex bebas. Jangan jauhi aktifitas -aktifitas ibadah, dekatkan diri dengan aktifitas peribadatan agar mendapat keteguhan iman yang berguna untuk hidup,” tutur Iren.
(Farly Bujung)