Tentang Aset GMIM yang Melimpah
Oleh: Joppie Worek
GMIM adalah lembaga gereja yang kaya raya, karena asetnya yg melimpah.
Salah satunya adalah tanah dan bangunan yang diperkirakan lebih 2.000 bidang tanah. Kekayaan aset itu meliputi lahan dan bangunan gereja, lahan dan bangunan sekolah, lahan dan bangunan rumah sakit, lahan dan bangunan perkantoran, perumahan, serta tanah lainnya.
Sekali lagi, barangkali di Indonesia ini, GMIM adalah organisasi gereja terkaya dari sisi aset.
Agak sulit memang membahas aset GMIM sebab ada aset peninggalan zaman Gereja Kolonial Belanda, dan ada aset yang diusahakan jemaat dari tahun ke tahun.
Selain itu, dari sisi hukum kepemilikan aset-aset itu banyak masih kabur. Ambil contoh, lahan dan fasilitas Bukit Doa di Kasuang (Jln Raya Antara Tomohon Tondano) sampai sekarang tidak jelas kepemilikanya, apakah milik GMIM atau milik pribadi.
Aset-aset GMIM memang banyak yang “tidur” tak dimanfaatkan atau diberdayakan secara maksimal. Ambil contoh, aset-aset lahan di Tomohon dan Manado banyak yang “tidur”.
Oleh karena aset-aset yang melimpah itu akan menjadi warisan pelayanan ke depan, sebaiknya dilakukan upaya inventarisasi ulang semua aset GMIM sekaligus pemberian legal standing atas semua aset.
Akibat dari lemahnya legal standing aset-aset GMIM bisa terjadi konflik kepentingan terkait kepemilikan. Bukan tidak mungkin ke depan akan tampil pribadi-pribadi tertentu sebagai pemilik aset.
Pengalaman mencatat, ada banyak aset GMIM yang akhirnya “berpindah tangan” karena ketidakmampuan GMIM mengelola dan kelengkapan legal standing. Lahan-lahan di Manado di samping eks Kantor Gubernur Jln Sam Ratulangi sekarang Swalayan Golden, sebagian kawasan GOR KONI Sario Manado (Gedung Pingkan Matindas dan Lapangan Tenis) dulunya milik GMIM, peninggalan Gereja Kolonial Belanda. Selain itu ada beberapa lahan sekolah dasar yg dulunya hibah anggota jemaat ke GMIM akhirnya berpindah tangan ke pemerintah karena lemahnya legal standing di GMIM. Demikian pula, ada RS atau Puskesmas yang dulunya milik GMIM tetapi akhirnya berpindah tangan jadi milik pemerintah daerah.
Saran, saatnya sekarang GMIM mempersiapkan program revitalisasi aset-asetnya. Bisa dengan membentuk “Badan Aset GMIM” yang independent oleh individu profesional. Tugas mereka menginventaris kembali semua aset dari aras jemaat, yayasan, lembaga, hingga sinode.
Ini penting, karena semua aset itu harus dipakai dan berkembang menjadi alat persekutuan, kesaksian, dan pelayanan demi Kemuliaan Tuhan.
Semoga
(Joppie Worek, Wartawan senior)