Maya Rumantir Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan di Hadapan Kerukunan Wanita Islam
MANADO, CahayaManado.com–Bertempat di kantor DPD-RI Perwakilan Sulut, tepatnya di jalan TNI nomor 3 Tikala Kota Manado, Senin 25 November 2024, dilaksanakan Sosialisasi 4 pilar kebangsaan oleh anggota DPD-RI dan juga selaku anggota MPR-RI Dr. Maya Rumantir, MA, Ph.D.
Kegiatan ini diikuti oleh Kerukunan Wanita Islam ( KWI ) Provinsi Sulut.
Maya Rumantir dalam penyampaiannya memberikan edukasi serta bimbingan kepada para wanita Islam yang datang dari berbagai daerah yang ada di Sulut.
Tujuan pelaksanaan sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan adalah untuk menggali nilai-nilai yang terkandung dalam Empat Pilar kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara agar dapat dipahami secara utuh, menyeluruh dan berkelanjutan.
Sebagai anggota DPR-RI dan anggota MPR-RI berkewajiban untuk senantiasa mensosialisasikan 4 pilar kebangsaan bagi masyarakat.
Senator Maya Rumantir menjelaskan, yang pertama dalam 4 pilar itu adalah nilai – nilai luhur Pancasila, yang di dalamnya ditekankan, Pertama, Ketuhanan Yang Masa Esa.
Kedua, Kemanusiaan yang adil dan beradab. Ketiga, Persatuan Indonesia.
Keemmpat, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
Kelima, Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Maya Rumantir menuturkan, nilai – nilai Pancasilais harus tertanam dalam kehidupan setiap masyarakat dalam berbangsa dan bernegara, baik dalam keluarga dan dalam kehidupan sosial masyarakat. Agar dengan demikian
kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia yang memiliki konstitusi tertulis yakni Undang – Undang Dasar 1945 (UUD 1945). Yang mengatur tentang berbagai aspek kehidupan negara, termasuk hak dan kewajiban warga negara, struktur pemerintahan, kekuasaan negara, dan perlindungan hak asasi manusia.
Sebagai pilar kebangsaan, UUD 1945 harus dihormati dan diterapkan oleh seluruh elemen masyarakat. UUD 1945 juga menjadi landasan dalam menjalankan sistem demokrasi di Indonesia.
Lanjut Maya Rumantir bahwa 4 pilar kebangsaan yang ketiga adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
NKRI menggarisbawahi pentingnya persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. NKRI menegaskan bahwa Indonesia adalah satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan.
Pilar NKRI juga menekankan pentingnya menjaga keutuhan wilayah Indonesia, menghormati keberagaman budaya dan suku bangsa, serta menjunjung tinggi semangat persatuan dan kesatuan.
Dan yang terakhir atau pilar keempat adalah Bhinneka Tunggal Ika yang menggambarkan keberagaman budaya, suku bangsa, agama, dan bahasa di Indonesia. Meskipun berbeda-beda, semua elemen tersebut tetap bersatu dalam satu kesatuan yang disebut Indonesia.
Pilar Bhinneka Tunggal Ika mengajarkan pentingnya menghormati perbedaan dan menjunjung tinggi toleransi antar umat beragama dan suku bangsa. Bhinneka Tunggal Ika juga menjadi landasan dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
Anggota DPR-RI / MPR-RI , Maya Rumantir dalam sosialisasinya di tengah peserta yang adalah komunitas Kerukunan Wanita Islam (KWI ) Sulut, mengatakan betapa pentingnya hormat menghormati satu sama lain, dan saling menghargai.
Maya membuka sudut pandang kepada peserta saat itu ketika datangnya tokoh pemimpin tertinggi agama Katolik sedunia, yaitu Paus. Dimana kehadirannya saat itu disambut hangat oleh berbagai golongan agama yang ada di Indonesia. “Sebagai umat yang percaya adanya Tuhan, kita harus memiliki hati yang cinta Tuhan, bukan cinta agama. Jika kita memiliki cinta akan Tuhan, maka disitu kita akan menunjukan dan berbuahkan pola kehidupan yang mencerminkan orang yang berTuhan, seperti sila Pertama dalam Pancasila, Ketuhanan Yang Maha Esa,” tutur pendiri Yayasan Maya dan Komunitas Doa Persahabatan dan Perdamaian (SABDA).
(Farly Bujung)