Integrasi Layanan Primer, Ibu Hamil Bisa USG di Puskesmas
Oleh dr Erik Tapan MHA
USG hadir di Puskesmas
Sekarang Ibu Hamil sudah bisa memeriksa kandungannya dengan USG di Puskesmas. Adalah Puskesmas Wae Nakeng, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur berhasil menerapkan apa yang disebut Integrasi Layanan Primer.
Menurut Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 2015 Tahun 2023, ILP adalah sebuah upaya untuk menata dan mengoordinasikan berbagai pelayanan kesehatan primer dengan fokus pada pemenuhan kebutuhan pelayanan kesehatan berdasarkan siklus hidup bagi perseorangan, keluarga dan masyarakat. Di dalamnya termasuk pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak.
Contoh praktisnya, jika dahulu seorang Ibu Hamil yang membutuhkan pelayanan USG harus dirujuk ke Dokter Spesialis, sekarang tidak lagi. Pelayanan USG (tentu ada batas-batasnya) sudah bisa diperoleh di Puskesmas-puskesmas di seluruh pelosok tanah air.
Langkah terobosan lainnya
Langkah-langkah terobosan lainnya dari Menkes yang bukan seorang dokter, Bpk. Budi Gunadi Sadikin, adalah seperti yang bisa dibaca pada artikel ekslusif ini: ekslusif ini: https://doktererik.com/2024/07/20/eksklusif-kemenkes-tidak-hanya-mendatangkan-dokter-asing/
Maju terus Kemenkes.