Cegah Pelajar Tanpa SIM Bawa Kendaraan, Satlantas Polresta Manado dan Dikda Sulut Kolaborasi


MANADO, CahayaManado.com
Demi meningkatkan keselamatan lalu lintas bagi pelajar, Satlantas Polresta Manado berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) untuk merumuskan inovasi larangan siswa yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) membawa kendaraan bermotor ke sekolah.

Kegiatan ini berlangsung pada Jumat (28/2/2025) siang, di Kantor Dikda Provinsi Sulut. Hadir dalam koordinasi tersebut, Kasatlantas Polresta Manado beserta staf, Kadis Dikda Provinsi Sulut bersama Pejabat Utama serta pemerhati lalu lintas Taufik Tumbelaka.

Diskusi ini membahas tingginya angka kecelakaan yang melibatkan usia produktif 17–25 tahun, termasuk pelajar yang belum memiliki SIM namun mengendarai kendaraan bermotor.

Kasatlantas Polresta Manado Kompol Andrew Kilapong mengungkapkan bahwa kolaborasi ini bertujuan melindungi para pelajar sebagai generasi penerus bangsa.

“Kami berharap ada regulasi dari Dikda Sulut untuk melarang siswa yang belum punya SIM membawa motor ke sekolah, demi keselamatan mereka sendiri,” ujar Kasatlantas.

Kadis Dikda Provinsi Sulut menyambut baik inovasi ini dan mengapresiasi langkah proaktif Satlantas. Pihaknya berkomitmen untuk:

• Melaporkan inovasi ini ke Gubernur dan Sekprov Sulut;

• Mengadakan kompetisi terkait etika berlalulintas bagi siswa SMA/SMK;

• Memberikan reward dan punishment bagi sekolah yang patuh atau lalai dalam menerapkan aturan ini;

• Menyusun Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Satlantas untuk memperkuat regulasi;

• Membantu pengurusan SIM bagi siswa yang sudah memenuhi syarat;

• Mengedarkan surat resmi ke sekolah untuk sosialisasi dan implementasi aturan;

Pemerhati lalu lintas Taufik Tumbelaka turut mendukung kolaborasi ini sebagai langkah preventif untuk menekan angka kecelakaan pelajar. Dalam waktu dekat, aksi nyata akan dilakukan melalui sosialisasi ke sekolah-sekolah di wilayah hukum Polresta Manado.

Inovasi ini diharapkan mampu menciptakan budaya tertib berlalulintas sejak dini, melindungi keselamatan pelajar, sekaligus memperkuat sinergi antara kepolisian, pemerintah, dan lembaga pendidikan. (TBnews)

Berita Terkait

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Top