76 Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Sulawesi Utara Diresmikan


BITUNG, CahayaManado.com–Walikota Bitung Ir. Maurits Mantiri MM menghadiri peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Provinsi Sulawesi Utara, yang dilaksanakan oleh Kementerian Hukum dan Ham Republik Indonesia di ruang SH Sarundajang, Senin (20/11/2023).

Tujuan peresmian 76 Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Provinsi Sulawesi Utara adalah untuk menguatkan keberadaan negara Indonesia sebagai negara hukum sehingga tercipta kehidupan berbangsa dan bernegara yang aman, tertib dan damai dan sejahtera.

Walikota dalam sambutannya mengatakan, hari ini merupakan momen yang bersejarah bagi kita semua karena kita bersama-sama merayakan peresmian desa dan kelurahan sadar hukum di provinsi Sulawesi Utara. Dengan langkah berani dan tekad yang kuat, kita telah memajukan kesadaran hukum di tingkat desa dan kelurahan, sebuah langkah penting dalam memperkuat fondasi keadilan di tengah masyarakat. Semoga langkah-langkah kita hari ini menjadi tonggak keberhasilan menuju masyarakat yang lebih berbudaya hukum.

Diketahui, dari 76 Desa/Kelurahan terdapat 69 kelurahan di Kota Bitung yang diresmikan sebagai Kelurahan sadar hukum di Provinsi Sulawesi Utara. Walikota juga menerima penghargaan Anubhawa Sasanan Desa/Kelurahan Sadar Hukun oleh Kementerian Hukum dan Ham Republik Indonesia.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Menteri Hukum Dan Ham RI yang diwakili oleh Kepala Pusat Penyuluhan Dan Bantuan Hukum BPHN, Sofyan S.Sos, S.H, M.H serta Jajaran; Gubernur Sulawesi Utara diwakili Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Provinsi Sulut, Darwin Muksin, S.Sos, M.M; Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Ham Sulawesi Utara, Dr. Ronald Lumbuun S.H, M.H Serta jajaran;Wali Kota Tomohon, Carol J. A. Senduk, S.H diwakili oleh Asisten 1 Kota Tomohon serta Bupati Bolaang Mongondouw Selatan diwakili Kepala Bagian Hukum, Kadek Wijayanto, S.H., M.H.; Sekertaris Daerah Kota Bitung bersama jajaran. (Ric)

Berita Terkait

Top